![]()
Berau, Kaltim — Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 2026, pelayanan transportasi laut rute Tanjung Redeb menuju Pulau Maratua dan Kepulauan Derawan kembali menjadi perhatian para penumpang, khususnya terkait kejelasan aturan kapasitas barang bawaan di speedboat.
Dalam keberangkatan melalui Dermaga Sanggam, sempat terjadi perbincangan di antara penumpang mengenai barang bawaan milik satu keluarga yang membawa sejumlah tas pakaian, perlengkapan anak, serta dua kotak bahan makanan yang dinilai melebihi kapasitas bagasi speedboat, Jumat (13/03/2026).
Kondisi tersebut memunculkan harapan dari para penumpang agar pihak pengelola dan instansi terkait dapat memberikan kejelasan mengenai aturan kapasitas barang bawaan yang diperbolehkan dalam setiap perjalanan.
Penumpang menilai ketentuan tersebut perlu dibuat dalam regulasi yang jelas dan disosialisasikan secara terbuka, baik melalui papan pengumuman di dermaga, informasi pada tiket, pengumuman langsung sebelum keberangkatan, maupun melalui media daring. Hal ini dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan atau perdebatan saat proses keberangkatan.
Sebagai salah satu destinasi wisata internasional, pelayanan transportasi menuju kawasan wisata laut di Kabupaten Berau dinilai perlu terus dibenahi guna menjaga kenyamanan, kepastian layanan, serta citra pelayanan daerah di mata wisatawan.
Sementara itu, pihak pengelola Dermaga Speedboat Sanggam menyebutkan bahwa masukan dari para penumpang tersebut menjadi perhatian untuk bahan evaluasi ke depan, terutama dalam menghadapi meningkatnya mobilitas penumpang pada momentum libur panjang dan hari besar keagamaan.(Fendy)
