BUSER24.COM, Lombok Timur – NTB | Dugaan Kasus Korupsi penggunaan Dana Desa (DD) yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pada tahun 2022 dan 2023 , Kepala Desa Aik Dewa , Kecamatan Pringgasela (Sosiawan Putra) Menerangkan kepada media ini bahwa dirinya hanya melanjutkan APBDes Desa Aik Dewa yang disusun Kades sebelumnya tahun 2022 lalu.(17/04/2024)
Terkait Panggilan polisi saat dimintai keterangan dan diminta penyerahan dokumen/berkas pada hari Rabu (17/04/2024) Sosiawan Putra (Kades Aik Dewa) menjelaskan bahwa APBDES Tahun 2022 Saat Kades lama sebelum dirinya dilanjutkan oleh pemerintahan Desa yang baru, hanya saja memang dilakukan sedikit perubahan beberapa item atas hasil Musyawarah Desa bersama seluruh Anggota BPD dan Masyarakat”.
Jabatan saya dimulai pada tanggal 17 April 2023 dan baru menjalankan pemerintahan selama 1 tahun, sehingga apa yang saya sampaikan ke Penyidik Polres Lombok Timur ya tentu sesuai apa yang saya ketahui, baik itu terkait Dokumen maupun keterangan keterangan yang dipertanyakan terkait dugaan kasus penyalahgunaan dimaksud,” terangnya.
Terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang menjadi dugaan pelapor yang masih dirahasiakan namanya, Insya Allah kami sudah melakukan Rapat bersama dalam musrembangdes tahun 2023 sehingga disepakati dilakukan perubahan beberapa item itupun sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah bersama, APBDES 2022 bahkan 2023 itu program Kades Lama yang dilanjutkan Oleh PJs barulah diTeruskan Oleh Kades Terpilih dan itupun kami hanya melaksanakan mulai bulan mei 2023, “ungkap Sosiawan Putra (Kades)
“Insya Allah kami mendukung giat ataupun langkah POLRES Lombok Timur untuk mengawal ataupun mengawasi setiap program desa kami, dan memang setiap pekerjaan harus kami lakukan dengan transparansi, akuntable dan harus sesuai ketentuan, dokumen dokumen yang diminta juga sudah kita berikan ,”tutur Soiawan.
Penyidik memintai saya keterangan terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) selama dua tahun terakhir artinya itu semasa saya masih belum menjadi kepala Desa juga, saya kan belum setahun menjabat,”pungkasnya.(*/B24)