Buser24.com, Langkat – Pada hari Senin 21/09/20 Sekira pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 10.00 wib.
Di jalan Niaga Kelurahan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kegiatan di pimpin Langsung Oleh Kapolsek Bahorok -Aiptu Pamilu H.Hutagaol SH
-Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH
-Kanit IK Aiptu Budi S
-Kanit Binmas Aiptu Sumartono
-KA/SPKT Aipda H Simatupang SH
-Bripka Erianta S
-Aiptu Andreas Pandia.
Adapun tujuan di laksanakanya Giat Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Bahorok sebagai berikut.
Agar pengendara sepeda motor dan pengendara mobil serta warga sekitar dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memutus rantai penularan Covit 19 sesuai dengan Inpres no6 thn2020 Terhindar nya warga dari penularan Covid 19
Para Pengendara roda dua(2) dan roda empat(4) harus menjaga kesehatan dengan sering:
-Mencuci tangan dengan sabun
-Jaga jarak dalam hal physical Distancing
Adapun hasil yang di capai saat Giat Yustisi jumlah total pelanggaran yang di tindak ada lima belas(15) orang pelanggar.
-Yang tidak menggunakan masker 15 orang,
-Kerumunan Nihil.
-Sangsi yang di berikan Administrasi nihil
-Mengucapkan Pancasila
-Push up ada 15 Orang
-Denda nihil
-Kerja sosial nihil
-Memberikan masker 15 buah kepada pelanggar dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut berlangsung dengan baik, dari masyarakat yang bersepeda motor dan yang memakai mobil samua mengakui kesalahan mereka, dan mereka berjanji agar tidak akan mengulangi nya, Imbuh Kapolsek Bahorok Kepada awak media.
Setelah satu jam berlangsung Kapolsek Bahorok menyudahi kegiatan tersebut dan Kapolsek mengajak samua personil Polsek untuk kembali ke Polsek Bahorok yaitu tepat pukul 10.00 wib.
(Riduan.Stp).