Batu Bara,Buser24.com – Dalam rangka Operasi Zebra Toba 2024 yang berlangsung pada tanggal 14 Oktober 2024 s/d tanggal 27 Oktober 2024, Personil Satlantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas Iptu Andi Krismanto SH, MH melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, yang bertempat di Simpang Empat Pos Lantas Limapuluh Kab. Batu Bara, Jumat (18/10/2024) pukul 16:00 WIB s/d selesai
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Andi Krismanto Barus SH, MH menyampaikan :”Dalam Operasi Zebra Toba ini, Personil Sat Lantas memberikan Himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang 10 sasaran Ops. Zebra Toba 2024 yakni : dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang melawan arus, berkendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, wajib menggunakan helm SNI, dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/ knalpot brong, over dimension over load (odol) dan tidak menggunakan safety belt” Ujarnya.
Masih dilanjut Kasat Lantas :”Tujuan Ops. Zebra Toba 2024 ini untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan juga Menghimbau Masyarakat bahwa saat ini, Polres Batu Bara sudah melaksanakan penindakan ditempat (tilang) dan petugas juga Menempelkan Sticker Himbauan Tertib Berlalu Lintas kepada Pengendara yang sudah tertib dalam berlalu lintas, sebagai bentuk apresiasi karena sudah mematuhi aturan berlalu lintas” Ungkapnya.
“Masyarakat Kab. Batu Bara sangat mendukung Progam Polri dalam melaksanakan Ops. Zebra Toba 2024 terkhususnya pengguna Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis ( Knalpot Brong) yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat”.
(Nando Sagala)