![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Terkait adanya kabar penyaluran bantuan berupa Jadup dan bantuan Stimulan bagi rumah rusak korban banjir, Bupati Aceh Tamiang bersama dinas BPBD dan Dinas Sosial wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Menggelar Konferensi Pers, pelaksanaan tersebut yang berlangsung di Aula setdakab setempat, Jumat (19/06/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengatakan bahwa penyuluran bantuan korban banjir berupa stimulan rumah rusak dan Jadup, pengganti perabot serta Bantuan penunjang Ekonomi butuh proses yang sangat ketat Terkait administrasi sebelum bantuan tersebut disalurkan ke pada masyarakat yang dilakukan oleh pihak BNPB serta dinas Sosial pusat, dan bupati juga mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan menyalurkan bantuan Korban banjir baik dari Jadup, Pengganti Perabot serta penunjang ekonomi sekaligus menyalurkan Stimulan Bagi Rumah Rusak terhadap korban banjir.

Penyalurkan tersebut akan disalurkan pada hari Sabtu tanggal 20 Juni sampai tanggal 11 Juli 2026, sedangkan untuk tanggal 20 juni tepatnya pada hari Sabtu akan disalurkan bantuan stimulan rumah Rusak untuk tahap Tiga dan tahap empat”jelas Armia.

Lanjut Bupati Armia katakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan verifikasi dan validasi korban bencana alam Hidrometeorologi yang sudah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) BNBA yang telah diterbitkan dalam 5 (Lima) SK. Sebanyak 99.338 Jiwa yang tertera pada SK Tahap 3 dan 4 akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup) dan 39.264 KK akan menerima bantuan stimulant ekonomi dan pergantian perabotan dari Kementerian Sosial dengan total jumlah bantuan sebesar Rp. 448.218.300.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)” Ujar Bupati
“Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial ini akan disalurkan bertahap mulai hari Sabtu, 20 Juni 2026 hingga 11 Juli 2026. Secara keseluruhan, total penerima bantuan dari Kementerian Sosial mulai dari SK 1 s/d 4 yang telah dan akan disalurkan sejumlah 52.41 KK (147.157 Jiwa) dengan total nilai sebesar Rp. 625.125.100.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Lima Miliar Seratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah).
Dalam Hal ini, Bupati juga menghimbau Kepada masyarakat untuk menunggu undangan dan jadwal pasti dari Kantor POS melalui Datok Penghulu dan Kepala Dusun masing-masing”, pungkasnya lagi.
Lanjut Dalam siaran Persnya, Bupati Aceh Tamiang menyampiakan bahwa dimulai pada hari Senin, tamggal 22 Juni 2026 akan dimulai tahapan penyaluran bantuan Stimulan Perbaikan Rumah kriteria Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) Tahap III dengan termin pertama oleh BNPB RI dengan jumlah Rp. 93.750.000.000,- (Sembilan Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
“Dalam Secara keseluruhan, bantuan stimulan perbaikan rumah yang telah dan akan disalurkan oleh BNPB RI sebanyak Rp. 292.620.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Miliar Enam Ratus Dua Puluh Juta Rupiah. Sedangkan Bantuan yang telah dan akan disalurkan kepada masyarakat sampai saat ini, baik Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi, Pergantian Perabot dan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Sebesar Rp. 917.745.100.000,- (Sembilan Ratus Tujuh Belas Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah).

Bupati juga meminta, Bagi masyarakat Aceh Tamiang yang belum mendapatkan bantuan mohon bersabar menunggu proses dan tahapan berikutnya. Pemerintah akan senantiasa hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi segenap masyarakatnya dan akan terus bekerja tanpa kenal lelah untuk pemulihan kembali kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pasca bencana. Selain itu, Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan data dan informasi, Kami membuka pusat komunikasi di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Aceh Tamiang.”akhir penyampaian Bupati Armia Pahmi.
Rep : Andi
