![](https://www.buser24.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250101-WA0019-1-1024x887.jpg)
Buser24.com | Nagan Raya.
Kegiatan dan aktivitas penambangan ilegal yang marak di daerah Nagan Raya propinsi Aceh menjadi sorotan publik. Dampak yang ditimbulkan akibat dari kegiatan ilegal tersebut tidak hanya merusak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan bagi masyarakat dan merugikan negara dari sisi pendapatan, hal ini akibat dari lemahnya penegakan hukum dan banyak keterlibatan dari oknum penegak hukum.
Sejumlah faktor diketahui menjadi pemicu utama, berikut beberapa faktor penyebab serta dampak maraknya kegiatan tambang ilegal didaerah tersebut ini jelas akibat dari lemahnya pengawasan dan juga penegakan hukum.
Lemahnya pengawasan dari pemerintah menjadi salah satu faktor maraknya tambang emas ilegal yang terjadi didaerah ini Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur sektor pertambangan, penerapannya masih jauh dari efektif.
Pantauan awak media saat ini terlihat sejumlah alat berat (exavator) yang sudah terparkir di sejumlah titik menghentikan aktifitas dan kegiatan, hal tersebut akibat kondisi dan situasi sedang kurang aman.
Dan juga sesuai informasi yang dapat dihimpun oleh awak media, Rabu 01/01/2025, terkait dengan adanya gudang Penimbunan BBM yang berada di desa Meunasah Pante Kecamatan Betong Nagan Raya untuk kegiatan tambang ilegal tersebut saat ini tidak sembarang orang bisa masuk kedalam gudang tersebut,
Dan sejumlah alat berat yang saat ini terlihat terparkir di seputaran desa Blang Mesjid, desa Pante Ara,3 desa Blang Neuang, kecamatan Beutong kabupaten Nagan.
Upaya penertiban masih minim dan Pengawasan yang tidak optimal oleh para pihak terkait dan penegak hukum.
Dalam kegiatan tersebut berdasarkan keterangan masyarakat setempat yang enggan disebut namanya, (demi menjaga keselamatan) kepada awak media menyampaikan,'”banyak keterlibatan oknum sehingga banyak pihak yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, dan juga para pemain yang menggunakan alat berat mereka telah memberikan upeti sebesar Rp 27-30 juta setiap satu unit alat berat yang melakukan aktifitas kegiatan tambang emal ilegal kepada penegak hukum daerah tersebut.”jelasnya.
“Terkait dalam hal ini kami sangat berharap bapak presiden Prabowo Subianto harus segera menurunkan Satgas dan mengusut tuntas serta menindak tegas bagi para pelaku yang terlibat dalam aktifitas kegiatan tambang emas ilegal dan penyalahgunaan BBM di daerah Nagan Raya .” Harapnya.
“Sebenar nya kami sudah tidak percaya lagi dengan penegak hukum di daerah kami, maka kami masyarakat di Nagan Raya sangat berharap kepada bapak Presiden harus segera turun tangan.”ketusnya.
Reporter : Wira