
Labura.buser24.com
Pembangunan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai, pihak terkait dinilai tidak mampu mengemban jabatannya mengakibatkan lumpuh ekonomi masyarakat hingga rugi.
Ketua Investigasi LSM OMCI Wilayah Sumatera Utara Syamsuddin Sianturi. Amd. Sip nilai tidak professional mengerjakan Peningkatan jalan Tanjung Pasir Teluk binjai oleh PT Arfa Risky Bersaudara yang bersumber dana APBD Kab Labuhanbatu Utara Rp. 39.896.106.018 tahun anggaran 2023, mengakibatkan ekonomi masyarakat lumpuh.
Hal itu di sampaikan Syamsuddin Sianturi bersama tim media saat mengunjungi dan memantau langsung proses pembangunan jalan Gunting Saga – Teluk Binjai yang berlokasi di Jambur trans lama,trans baru dan Dusun Paret Alam Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (23/8/23) lumpuh tidak bisa di lalui masyarakat akibat pekerjaan penimbunan jalan yang dinilai pakai material tanah urug, Syamsuddin menilai material jenis tanah urug tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi isi kontrak.
LSM OMCI telah menyurati Kadis PUPR, CV Raja Alam Abadi, PT Arfa Riski Bersaudara dan PT Ayu Septa Perdana Nomor, 33/DPD/OMCI-SU/VIII/23 tanggal 8 Agustus 2023 perihal: Dugaan Pelanggaran Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang atas nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral minerpa dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sampai saat berita ini dinaikkan , pihak LSM OMCI belum menerima jawaban terangnya.
Syamsuddin Sianturi mengapresiasi kepada Bupati Hendriyanto Sitorus atas respon nya untuk peningkatan jalan Tanjung pasir ke Teluk binjai, dan atas nama masyarakat kami mengucapkan terimakasih kepada bupati dan Pak Presiden Jokowi, akan tetapi kami minta pecat Kadis PU dinilai tidak mampu mengemban jabatannya hingga merugikan masyarakat, pasalnya hasil tanaman masyarakat Desa Teluk Binjai, Sei Apung Dan Teluk Pule Dalam buat sawit nya di bawa ke Kab Asahan.
Tempat terpisah Tokoh masyarakat Desa Teluk binjai (Timur N red) ,Desa Sei Apung (M Manik red) dan Desa Teluk Pule (P Hombing) yang juga menerima hasil tanaman sawit masyarakat (toke) , rata rata 200 ton per hari di kali 3 desa kami bawa ke Kab Asahan akibat jalan tidak bisa di lalui akibat pekerjaan penimbunan jalan pakai tanah merah bahkan sepeda motor susah lewat, kami heran kepada pemborong ini, kenapa kegiatan yang dikerjakan (ayu septa) sambungan dari dusun Sei Naetek bagus cara kerjanya bisa di lalui masyarakat dan memikirkan kelancaran arus lalu lintas dan pemborong yang bersumber APBD ini kok tidak memikirkan arus lalu lintas higga kami banyak dirugikan terang masyarakat.
Harapan Masyarakat tahap pengerjaan atau Peningkatan jalan harus saling memikirkan kelancaran arus lalu lintas dan kami minta bupati mengevaluasi kinerja PUPR dan pengawas lainnya kurang professional dalam pekerjaan nya.
Rosmala/tim
Editor : Lb