SERGAI | Buser24.com —
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serdang Bedagai mengecam keras kasus dugaan pembunuhan seorang siswi SMP berinisial AS (12) yang terjadi di Kecamatan Pantai Cermin, Jum’at (13/12/2024).
Pernyataan keras disampaikan Tugimin (Foto) Ketua LPA Sergai, saat diminta tanggapannya, Sabtu (14/12/2024). “Kami mengecam tindakan pelaku, dan akan terus mendampingi keluarga korban untuk mendapat keadilan,” ujar Tugimin .
LPA meminta Kapolres Sergai khususnya Kasat Reskrim dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat untuk segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan Siswi 12 tersebut.
Sumber berita ini Tugimin, menambahkan bahwa dirinya sudah ada berkomunikasi dengan Unit PPA dan disampaikan pihak kepolisian memberikan respon dan atensi atas kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, AS (12) merupakan siswi SMP Pantai Cermin menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal.
Korban ditemukan oleh warga, AS (12) sempat dinyatakan menghilang selama dua hari sejak Kamis (12/12/2024) hingga sampai ditemukan Jumat (13/12/2024) sore dalam keadaan tak bernyawa di dalam goni plastik.
Menurut informasi yang dihimpun, korban banyak mengalami luka penganiayaan di sekitar tubuhnya, kondisi korban sangat mengenaskan, kaki dan tangan korban dalam keadaan diikat dengan tali plastik lalu dimasukkan kedalam karung goni plastik warna Putih.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang diterima dari rekan media lain mengatakan, disayangkan hingga pihak kepolisian belum dapat menjelaskan luka-luka apa yang dialami korban saat ditemukan.
Terkait Reelis hal itu nanti akan disampaikan jika pihak Kepolisian sudah menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Terpisah, Orangtua Korban meminta kepada Aparat penegak Hukum pihak Kepolisian agar segera menangkap pelakunya dan sesuai hukum yang berlaku di NKRI. (HL 24)
Editor…zamri.