![]()
Asahan,Buser24.com – Kinerja cepat dan responsif jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan kembali menuai apresiasi dari masyarakat. Kali ini, apresiasi datang dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Daniel Banjarnahor, serta jemaat Gereja HKBP Kisaran.
Melalui akun Facebook pribadinya, Daniel Banjarnahor mengunggah kiriman papan bunga yang berisi ucapan terima kasih dan apresiasi tulus atas keberhasilan Polres Asahan mengungkap kasus pembobolan rumah pendeta Gereja HKBP Kisaran dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Ungkapan tersebut mencerminkan rasa syukur dan penghargaan jemaat HKBP Kisaran terhadap kinerja cepat dan tepat personel Sat Reskrim di bawah kepemimpinan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H.
Diketahui, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/I/2026/SPKT/Res Asahan tanggal 19 Januari 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, bertempat di Komplek Gereja HKBP Kota Kisaran, Jalan S.M. Raja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang, kemudian mendobrak pintu kamar dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan kesigapan personel setelah menerima laporan dari korban.
“Setelah laporan diterima, kami langsung memerintahkan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif hingga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” ujar Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A.L. als A di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
“Barang bukti yang diamankan antara lain tas, laptop, notebook, tablet, perhiasan emas, jam tangan, uang tunai, serta satu buah senjata tajam jenis clurit kecil yang ditemukan di lokasi kejadian,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan cepat ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri yang sigap, profesional, dan responsif dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
(Nando)
