Pakpak Bharat Sumut, Buser24.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat Sumut melksanakan Rapat Koordinasi terbatas tetkait Alat Peraga Kampanye (APK) Jumat (9/10/20) di Sekretariat Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pakpak Bharat
Rapat tersebut yang di fasilitasi oleh kpu, dan acara di buka oleh Plh kpu, Ahmat Maulidin Berutu, dan di hadiri oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan Sik, Ketua Bawaslu, Mawardi Tumanggor SH, dan Ke 2 LO Pasangan Calon (Paslon) dari nomor, 1 Junjungan Sibarani dan nomor 2 Feri Sikettang.
Setelah acara di buka, dalam rapat koordinasi terbatas, Kapolres Pakpak AKBP Alamsyah Hasibuan Sik menuturkan, yang sekali gus berpesan dan himbauan kepada LO paslon nomor 1 dan nomor 2, agar mengurus surat tanda terima pemberitahuan (STPP) ke pihak Kepilisian, KPU dan Bawaslu, sesuai dengan Prosedur dalam Rangka Kampanye terbatas. Dalam Berkampanye Rapat terbatas dalam hal penyampaian visi dan misi dari Paslon Masing masing agar seluruh pendukung tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan,jaga jarak,pakai masker dan tetap menjaga kekondusifan. Saling Harga menghargai, tetap terjalinnya Hubungan antar persaudaraan yang tinggi.
“Dalam Pelaksanaan Kampanye, Pihak Polres Tidak akan mengeluarkan ijin keramaian dan tetap memperhatikan pelaksanaan rapat terbatas baik dalam Ruangan, memperhatikan Darurat kesehatan dan kapasitas ruangan (ruangan tempat rapat terbatas-red) ujarNya
Dalam Himbauannya, Kapolres juga mengajak kerja sama yang baik dengan pihak Bawaslu Pakpak Bharat, agar Koperatif untuk mensosialisasikan tata cara kampanye terbatas kepada masyarakat, dimana Bawaslu adalah Panglima Pilkada saat ini dan juga agar mengarahkan masyarakat tetap melakukan pemutusan mata rantai covit-19, tutur Kapolres
Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, Mawardi Tumanggor SH mengatakan, Prinsip Keadilan dan kesetaraan ke Dua pasangan calon baik pasangan calon nomor 1 dan nomor 2. Bawaslu hanya menengahi untuk kebaikan bersama agar Pilkada tetap aman dan kondusif, tetap mengutamakan melaksanakan protokol kesehatan apalagi di musim pandemi covit-19 ini. Dalam pelaksanaan kampanye, bagaimana pelaksanaan yang terbaik tanpa ada menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, juga terkait Desain Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan di pasang, tetap mengacu sesuai PKPU dan pihak penyelenggara, Mari kita sama sama mendo’a kan agar situasi kita ini cepat pulih dari serangan covit 19 ini. Ujar Mawardi
Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe melalui Plh ketua, Maulidin Berutu (Devisi Teknis) menuturkan, Hal hal materi yang terkait tentang alat peraga kampanye (APK) telah di tetapkan sesuai pkpu nomor 11 thn 2020 tentang Kampanye, dan pkpu nomor 13 thn 2020 tentang Lanjutan tahapan pemilu dimasa pandemi covit 19 ini, pungkasNya (Dison Tgr)