
Batu Bara,Buser24.com – Dalam rangka komitmen untuk memberantas Narkotika di Wilkum Polres Batu Bara, Sat Narkoba Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,MH berhasil menangkap RI (30) warga simalungun, yang diduga sudah hampir 1 (satu) tahun lebih sebagai pengedar narkotika jenis sabu kepada para supir-supir truk di Pinggir Jalan lintas Sumatera Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, pelaku ditangkap petugas pada hari Selasa (19/03/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat dikomfirmasi melalui via selulernya, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH,S.I.k melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,MH membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika Jenis Shabu di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, Personil Sat res narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya 1 (satu) Orang laki-laki yang mengakui identitasnya bernama Randy Irawan, kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip ukuran Sedang berisikan narkotika shabu berat brutto 1,52 Gram, 5 (Lima) buah Plastik klip ukuran kecil berisikan shabu dengan berat brutto 0,78 Gram, 10 (sepuluh) Buah plastik klip kosong ukuran kecil, 2 (Dua) buah Pipet scop, 1 (satu) Buah Kotak rokok merek sampoerna dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru dan diakui oleh pelaku dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu dengan tujuan akan dijual, selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” ungkapnya.
AKP Ferry menambahkan :”Setelah diintrogasi, pelaku sudah menjalankan aktifitasnya sebagai pengedar sabu kurang lebih sudah 1 (satu) tahun berjalan, yang dimana informasinya jaringan pelaku ini berasal dari simalungun juga, oleh karena itu kita akan terus mengembangkan kasus ini, hingga terungkap sampai ke Bandarnya, kita akan tindak tegas semua yang terlibat dalam tindak penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polres Batu Bara” tegas Kasat Narkoba.
(Nando Sagala)