PEKANBARU , BUSER 24. COM — Menindak lanjuti pemberitaan terkait rubuhnya plafon kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) kota Pekanbaru yang berada dijalan Sudirman kota Pekanbaru , Soni , ketua umum LSM Lidik Kasus ( Lembaga Informasi dan Investigasi Korupsi dan Kasus Lainnya ) akhirnya angkat bicara .
Lanjut Soni , Minggu 27/09/2020 telah memberikan keterangan Pers kepada beberapa media online Nasional , dimana dalam jumpa Pers yang kita selengarakan di halaman belakang kantor Disdukcapil kota Pekanbaru menyampaikan.
” Dari pantauan saya bersama Tim dilapangan , dimana secara kebetulan saya sedang berada di kota Pekanbaru , melihat kondisi plafon kantor Disdukcapil kota Pekanbaru yang baru berusia satu tahun sudah mengalami kerusakan pada bagian plafon .
Kuat dugaan kita , rubuhnya plafon ruangan lantai dasar kantor Disdukcapil kota Pekanbaru dikarenakan mutu kualitas kerangka baja gedung tidak sesuai spek . maka melalui konfirmasi terrtulis dari lembaga , kita meminta langsung pernyataan Kadisdukcapil , kepala badan DPMPTSP dan Walikota Pekanbaru , agar dapat memberikan keterangan resmi . kita juga menyesalkan dengan insiden rubuhnya plafon tersebut , mengigat usia renovasi gedung Disdukcapil yang baru setahun mengalami renovaai dengan anggaran hamoir 5 miliar rupiah,” tegas Soni .
Kita juga maklum mengingat situasi saat ini kondisi kota Pekanbaru masuk zona hitam , sehingga tidak memungkinkan untuk audensi dan konfirmasi langsung . kita berharap kaban DPMPTSP dapat memberikan ruang dan waktu bagi lembaga agar mengizinkan kita untuk melihat secara keseluruhan rangka baja yang sudah terpasang .
Kedepannya kita juga akan menyurati kaban DPMPTSP Pekanbaru selaku penanggun jawab penuh kegiatan rehab gedung Disdukcapil , untuk meminta beberapa arsip yang pantas kita minta sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP ) akhiri pembicaraannya.(Team )