oleh

Ketua RT 02 Marancang Ulu Disorot, Diduga Tampung Kayu Ulin dari Penebangan Liar

Loading

BERAU – Ketua RT 02 Marancang Ulu menjadi sorotan setelah sejumlah kayu jenis ulin berbagai ukuran terlihat ditampung di sekitar rumahnya. Kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas penebangan liar, namun asal-usulnya hingga kini belum dapat dipastikan.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (22/8/2026), terlihat tumpukan kayu ulin dalam jumlah cukup banyak berada di sekitar rumah Ketua RT 02 Marancang Ulu.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas serta asal-usul kayu yang ditampung di lokasi tersebut, mengingat kayu ulin merupakan salah satu jenis kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan keberadaannya berkaitan erat dengan kelestarian hutan.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua RT 02 yang berada di lokasi, yang bersangkutan disebut tidak memberikan tanggapan dan mengabaikan pertanyaan awak media terkait keberadaan kayu tersebut.

Awak media kemudian mencoba meminta keterangan kepada warga sekitar untuk mengetahui asal-usul dan pemanfaatan kayu yang berada di lokasi.

Salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebutkan bahwa kayu yang berada dari bagian depan rumah hingga ke ujung tersebut merupakan milik Ketua RT. Warga tersebut juga menyebutkan bahwa kayu tersebut kerap dikirim ketika ada pihak yang membeli.

Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum mendapatkan klarifikasi maupun pembuktian resmi dari pihak terkait.

Atas temuan tersebut, awak media meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang melakukan pengecekan serta menelusuri legalitas dan asal-usul kayu ulin yang ditampung di lokasi tersebut.

Jika terbukti kayu tersebut berasal dari penebangan liar atau tidak dilengkapi dokumen legal, aparat diharapkan dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, dugaan adanya pemanfaatan jabatan sebagai Ketua RT untuk kepentingan bisnis juga perlu diklarifikasi dan dibuktikan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua RT 02 Marancang Ulu belum memberikan penjelasan terkait dugaan penampungan dan pengiriman kayu ulin tersebut. Berita ini masih bersifat konfirmasi awal dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(Fendy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *