
Buser24.com | Langkat ( SUMUT).
Ramlan AZ (59) Tahun berprofesi sebagai seorang Jurnalis disalah satu media Online mengalami tindakan kekerasan fisik pada saat sedang menjalankan tugasnya meliput jalannya pemilihan terhadap kepala Lingkungan IV Kelurahan Kampung Kecamatan Besitang yang berlangsung pada pukul 10.30 Wib di Aula Kantor Lurah Kampung Lama Besitang Kabupaten Langkat.
Insiden tersebut yang terjadi pada hari senin tanggal 21 Desember 2020 lalu, sempat mencuri perhatian serta di saksikan langsung oleh para undangan yang hadir, Sehingga menimbulkan tanda tanya bagi M.Darwis Sinulingga selaku ketua Persatuan Wartawan Indomesia (PWI) Kabupaten Langkat.
Terkait insiden tersebut, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Langkat M. Darwis Sinulingga kepada wartawan mengatakan Bahwa “dirinya sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi dalam menjalankan tugas Ramlan AZ Menyebutkan kalau dirinya adalah wartawan sembari menunjukan identitas kalau memang benar beliau adalah seorang jurnalis”,Cetus Darwis selaku Ketua PWI Langkat, Rabu (23/12/2020).
Darwis menegaskan “Kita berharap, kasus ini diproses sebagaimana mestinya, dan yang harus dipahami juga, dalam menjalankan tugasnya, wartawan itu dilindungi oleh UU (Undang – Undang) Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, Dan insiden kekerasan terhadap pers tidak terulang kembali, dan pihak kepolisian diminta keras untuk dapat mengusut kasus penganiayaan yang menimpah seorang Jurnalis.
Disamping itu,Menurut pengakuan korban penganiayaan Ramlan.Az bahwa “Kalau Dirinya ditendang dibagian rusuk sebelah kiri oleh seseorang berinisial “AS” tidak lain adalah oknum mantan Kepala Lingkungan saat meliput pemilihan Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang pada hari senin siang sekitar pukul 10.30 wib tanggal 21 Desember 2020 di aula Kantor Lurah Kampung Lama”,Beber Ramlan (korban).
Akibat kejadian ini “Ramlan AZ” mengalami sakit dibagian rusuk sebelah kiri hingga harus mendapatkan perawatan Intensif dan diopname di Puskesmas Besitang, Dan kejadian inipun langsung dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Besitang.
Terlihat, Ramlan Az didampingi istrinya Rosnita saat ditemui Selasa (22/12/20) sore, di ruang rawat inap Puskesmas Besitang mengatakan “Peristiwa ini terjadi usai acara terpilihnya Syahril sebagai Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Kampung Lama, dimana sekelompok warga berjumlah belasan orang mendatangi Kantor Lurah Kampung Lama.
“Kedatangan warga dipicu rasa tidak puas atas terpilihnya Syahril sebagai Kepala Lingkungan, hingga terjadi adu argumen dengan Lurah Kampung Lama yaitu Jamaluddin Hasibuan SPd, Lalu salah seorang warga bernama Jalaluddin Nst berkata, “Sejak tadi hanya pihak Syahril yang datang termasuk Ramlan”, Jelas Ramlan AZ menirukan nada agak tinggi Jalaludin Nst.
“Sudah saya jelaskan, jika kehadiran saya sebagai wartawan guna meliput berita kegiatan ini, karena ini kampung saya”, ucap Ramlan sambil menjelaskan jika dirinya berdomisili di Kampung Lama Besitang.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, namun Jalaluddin tidak terima dan menjawab,” Ngadak wartawan-wartawan disini”, ucapnya sambil memukul meja hingga gelas kopi yang ada tumpah, saat itu secara tiba-tiba saya langsung ditunjang oleh As, ucap Ramlan Az sambil menunjuk rusuknya yang sakit.
Lurah Kampung Lama Jamaluddin Hasibuan SPd saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya juga tidak mengetahui persis penyebab kejadian hingga Ramlan Az dianiaya (ditunjang).
“Saya tidak melihat langsung kejadian penunjangan ini, namun benar Pak Ramlan di rawat di Puskesmas akibat dianiaya, dan masalah ini sudah ditangani Polsek Besitang”, ucap Pak Lurah sembari mengatakan jika dirinya belakangan mengetahui jika pelaku penganiayaan (sipenunjang) bernama Asleman yang tak lain merupakan warga Kampung Lama.
Sementara itu, guna mengkonfirmasi sejauh mana tindakan hukum yang sudah diambil, Kapolsek Besitang AKP A Harahap dan Kanit Reskrim Ipda Fery Sirait, saat di konfirmasi di Polsek Besitang oleh wartawan tidak berada di tempat, bahkan saat dihubungi via seluler dan pesan SMS serta via WhatsApp juga tidak menjawab.
“Keterangan dokter tadi, suamiku (Ramlan Az) akan dibawa ke RS Pertamina untuk di ronsen, Kita berharap hukum dapat berlaku adil, pelaku harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, kita minta Polsek Besitang segera menangkap pelaku”, ucap Rosnita dengan nada sedih.
Saat ini, Ramlan Az masih menjalani perawatan, dimana dirinya masih mengeluhkan sakit di bagian rusuk kirinya, dan hari ini Rabu (23/12) dirinya akan di rujuk dari Puskesmas Besitang ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan (RSPPB) guna menjalani Rontgen tulang rusuk.
Reporter : AYR.
Editor : Redaksi Aceh24.