Buser24,Com,Langkat (Sumut) –
Berita Aroma Bau Busuk juga Virall diberbagai Media Online tentang Rumor Jual Beli Jabatan yang dilakukan oleh Kapus di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat,ber-bandrol Ratusan Juta Rupiah menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat Langkat,bahkan dikabarkan akan adanya pelantikan para kapus yang diduga memberi Upeti, pada hari Jum’at tanggal 27 Desember 2024 hal inilah ini menjadi konsumsi miring publik terhadap Kadiskes beserta Keroninya.
Indikasi adanya setoran dari calon kapus untuk menduduki jabatan itu telah tercium,seperti yang dialami oleh Puskesmas Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura, calon Kapus nya membayar kepada ibu kadis sebesar Rp.65.000.000.-(enam puluh lima juta rupiah) hal ini di sampaikan oleh Sumber yaitu salah seorang Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat,kepada Rusdi,hingga ianya tertarik membeberkan masalah,Kepada Wartawan Selaku Ketua Koordinator Independen Anti Korupsi (KIAK), Kabupaten Langkat.
Lebih lanjut Rusdi meminta kepada Kejari Langkat untuk mengusut tuntas Indikasi Korupsi Jual Beli Jabatan Kapus di Dinkes Langkat sebagaimana pemberitaan tersebut diatas.
Kajari Langkat harus segera memanggil oknum calon kepala UPT Puskesmas Cengal Kecamatan Tanjung Pura yang diduga telah memberi imbalan uang sebesar Rp.65.000.000.-(enam puluh lima juta rupiah) dan calon kapus-kapus yang membeli jabatan kapus kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Selain itu meminta kepada Pj.Bupati Langkat Bapak Faisal Asrimi,agar bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yng telah mencemarkan nama baik Pemkab Langkat,Dimata publik.
Terpisah dr.Juliana selalu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat belum berhasil dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812 6300 2XX hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban,darinya.
Reporter : Ucok Gultom.