Buser24.Com,Medan (Sumut) – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakilnya H. Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan covid 19 di Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Provsu, Jl.J Sudirman No.41 Medan, Jumat (25/9/2020).
Wabup menyampaikan, Rakor ini juga dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) kepala Satgas GTPP Covid 19 pusat Letjen TNI Doni Monardo ke Posko GTPP Covid-19 Provsu.
Dihadiri Gubsu H. Edy Rahmayadi, unsur Forkopimda plus Provsu serta kepala daerah se Sumut (Bupati/Walikota).
Sedangkan Gubsu dikesempatan itu menjelaskan, langkah – langkah yang sudah di laksanakan GTPP covid 19 Provsu, dalam menekan penyebaran covid 19.
Yakni, penanganannya, selalu berkoordinasi dengan berbagi pihak. Yaitu Forkopimda Provsu, Bupati/Walikota se- Provsu.
Gubsu juga melaporkan tentang kondisi di Kepulauan Nias serta upaya penekanan penyebaran covid 19.
Bahwa saat ini, di Nias akan disediakan Laboratorium PCR sendiri, yang akan di tempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli.
“Yang merupakan Rumah Sakit rujukan covid 19 di Pulau Nias,” paparnya.
Sembari memaparkan update perkembangan kasus harian covid 19 di Sumut, tertanggal 24 September 2020. Jumlah kasus aktif 3.333 (34,2%), jumlah kasus positif 9.749, jumlah kasus sembuh 6.006(61,6%), jumlah kasus meninggal 410(4,2%).
“Dari data nasional, saat ini Provsu menduduki peringkat ke 7, dengan konfirmasi 9653, meninggal 407, sembuh 5867,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Letjen Doni Monardo, menekankan semuanya, untuk terus berkerjasama dengan maksimal mungkin guna menekan penyebaran Covid 19.
Yakni, dengan berpedoman pada Inpres No.6 tahun 2020, tentang peningkatan penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian covid 19.
“Mari kita mengedukasi ke pada masyarakat, bahwa covid 19 itu nyata dan sangat berbahaya. Mari kita jadikan hal ini, sebagai tanggung jawab kita bersama, baik TNI/Polri dan seluruh jajaran Pemprovsu,”pungkasnya.
Sembari menyampaikan, kedatangannya dalam rangka Kunker ke berbagai wilayah.
“Sebelumya kami dari Kepri dan melanjutkan ke posko GTPP covid 19 Provsu. Tujuannya, untuk membahas percepatan penanganan covid19 di,” sebutnya.
Kembali menambahkan, Syah Afandin, saat ini Pemkab Langkat sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 39 tahun 2020, tanggal 22 September 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian covid 19.
“Hal ini dilakukan, selain untuk menekan angka penyebaran covid 19, juga mengikuti intruksi pemerintah pusat,” ungkapnya. (RED/HAN)