FPIISUMBAR.COM,Pakpak Bharat – Sayang sangat Disayangkan, Tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) Aornakan II, inisial (JB) Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut (PGGS) Diduga Tebang Pilih terkait Pembagian Pupuk Yang Bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019, Kabupaten Pakpak Bharat Sumut.
Amin Manik, salah satu warga Desa Aornakan II, kecamatan PGGS, Putra dari Almarhum Pj Kepala Desa Aornakan II, Pertama, Tidak Dapat Pembagian Pupuk dari Dana Desa dimaksut karna Alasan Kadesnya Terlambat Mengambilnya.
Amin Manik,” Pembagian Pupuk 16 16 16 dan Dolomit saya tidak kebagian/ menerima, padahal saya Sudah mendatangi Ke Kantor Kepala Desa sebanyak 3 kali, dan pernah menayakan kepada Kadus,namun kadus dan Kepala Desa mengatakan Sudah Habis, karna Saya Terlambat Mengambilnya, Pungkas Amin.
Ketika Awak Media mengkonfirmasi kades Aornakan II di Kantor Camat PGGS, (Kamis 23/07/2020) mengatakan,” Pembagian Pupuk Dari Dana Desa TA 2019 telah Dibagikan Pada masyarakat yang Berjumlah 215 Kepala Keluarga,(KK) Namun Jumlah KK di Desa Aornakan sebanyak 219 KK, sebahagian Domisilinya diluar Dari desa ini, terkait Keluarga Amin Manik, karna terlambat Mengambilnya, terpaksa saya berikan ke masyarakat yang baru Nikah, (Rumah Tangga Baru Nikah-red) untuk Tahun ini Dia Tidak Dapatan, Pungkas kades.
Diminta Pada Penegak Hukum Agar Pro Aktif Dalam menindak Lanjuti Pelaksanaan Kegiatan Pembagian Pupuk Tahun Anggaran 2019 tersebut, agar Masyarakat Tidak Kecewa atas tindakan atau perilaku Kades Aornakan II tersebut.(Tim/Red)