![]()
Galang, Deli Serdang – Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Galang, Suarni S.Sos memimpin rapat pendataan Indeks Desa Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Camat Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kecamatan Galang terkait persiapan dan penginputan data Indeks Desa Tahun 2026 bagi seluruh desa se-Kecamatan Galang.

Dalam kegiatan itu, sambutan Camat Galang, Dharma Bakti Harahap, S.Sos disampaikan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Galang, Herman Kaya Siregar, S.Sos.
Dalam sambutannya, Sekcam Galang menegaskan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam proses pendataan serta penginputan Indeks Desa. Ia berharap seluruh perangkat desa dapat bekerja sama dan berkoordinasi secara maksimal agar data yang disampaikan benar-benar valid dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kegiatan ini sangat penting karena menjadi dasar dalam melihat perkembangan dan status kemajuan desa. Oleh karena itu, seluruh operator dan perangkat desa harus serius dan teliti dalam penginputan data,” ujarnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Galang, Suarni S.Sos, bersama tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang yang hadir mewakili Kepala Dinas PMD. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tenaga ahli, serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Galang.
Kasi PMD Kecamatan Galang, Suarni, S.Sos. Dalam arahannya, Suarni menyampaikan bahwa saat ini pihak kecamatan masih dalam tahap persiapan pendataan indeks desa, sementara proses penginputan data direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April 2026.
“Pendataan harus dilakukan dengan benar dan sesuai kondisi riil di lapangan, karena data ini menjadi salah satu penentu perkembangan desa dan berkaitan langsung dengan dana desa,” tegasnya di hadapan peserta rapat
Lebih lanjut Suarni menekankan bahwa Indeks Desa menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa ke depan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait sangat dibutuhkan.
Kegiatan rapat dan pendataan berlangsung dengan tertib dan lancar, diikuti secara aktif oleh para peserta dari seluruh desa di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Diharapkan melalui kegiatan ini, proses penginputan data Indeks Desa Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan tepat waktu.
(Mas bagus)
