![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Munculnya pemberitaan di Media Online terbitan Medan,yang seakan-akan Kapolsek Sei Bingai (Wilkum Polres Binjai) Endramawan Sitepu,SH memberikan keterangan kepada Pers, terkait adanya seorang pengunjung di THM BN di Kloneng Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai, tewas karena diduga OD,adalah tidak benar dan terlalu tendensius sehingga terkesan menyudutkan pihaknya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Sei Bingai Endramawan Sitepu,SH didampingi Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi dan Kanit Rerskrim Polsek Selesai Iptu Sukadi ketika dikonfirmasi Wartawan,Senin (19/01/2026) di Binjai.
Dalam kesempatan tersebut,Kapolsek Sei Bingai ini juga sangat kecewa karena adanya beredar LP internal Kapolsek kepada Pimpinannya Kapolres Binjai kepada pihak-pihak lain.
Dalam LP nya kepada Kapolres Binjai terkait adanya warga yang disebutkan tewas di THM BN tersebut,Kapolsek segera menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut dan segera memerintahkan anggotanya termasuk Kanit Reskrim Iptu Sukadi bersama anggota segera langsung turun ke TKP untuk melakukan proses penyelidikan masalah ini.
Pada pukul 04.30 Wib korban disebutkan dibawa ke RSU RM. Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bernafas kemudian langsung di tangani oleh Tim Medis RSU Djoelham Binjai namun sekira pukul 05.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh Pihak Rumah Sakit Umum Djoelham. Selanjutnya sekira pukul 06.00 Wib korban dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane SH, MH, ketika dikonfirmasi Wartawan mengatakan,belum mengetahui apa penyebab kematian korban karena pihak keluarga korban tidak mengijinkan untuk dilakukan outopsi mayat sehingga belum bisa menyimpulkannya,ujarnya.
” Kami belum bisa simpulkan, Almarhum meninggal karena benar over dosis atau tidak, yang bisa menerangkan itu adalah Dokter, ” ujar Kasatres Narkoba.
Informasi terahir yang dihimpun Wartawan, bahwa pihak Keluarga korban COT tidak bersedia dilakukan outopsi oleh pihak Rumah Sakit dan hal tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan yang ditanda-tangani oleh pihak Keluarga mendiang COT.(PB).
