![]()
Simalungun Sumut-buser24.com
Ketika Tim Media menyambangi kekantor Desa Tanjung Purba Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun untuk ketiga kalinya, guna konfirmasi perihal penggunaan Dana Desa TA 2025, namun sungguh disayangkan Kantor Desa Tanjung Purba Selalu tutup dan tidak pernah berpenghuni.
Awak media Merasa Heran di kepemimpinan Bapak presiden Prabowo Subianto Masih ada oknum Kepala Desa yang tidak pernah kantornya berpenghuni diduga Kepala Desa tersebut kebal Hukum dan mungkin ada bekingan dan pembiaran dari atasan mereka.
Awak media pun merasa penasaran dan langsung lakukan Konfirmasi terhadap Kepala Desa via aplikasi WhatsApp perihal kegiatan pembangunan fisik yaitu Pekerasan Rabat beton volume 209x3x0,15m, sisipan Telford volume 18 m dan pembersihan/profil badan jalan Volume 627m, berapa Pagu Anggaran dan apa apa saja bahan material yang di belanjakan juga berapa keseluruhan Harian Orang Kerja (HOK) Tapi sungguh disayangkan kepala desa Tanjung Purba tidak mau menjawab konfirmasi wartawan.
Penggunaan DD Desa Tanjung Purba TA 2025 yaitu kegiatan pembangunan fisik pekerasan Rabat beton diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan Kepala Desa tersebut bermain di HOK ( Harian Orang Kerja ) sehingga kuat dugaan SPJ yang dilaporkan tidak Sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan ada dugaan membuat SPJ fiktif guna meraup keuntungan pribadi.
Atas kejadian tersebut kita menduga banyak ketimpangan atau Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang dikelola oleh Kepala Desa Tanjung Purba, kalau memang beliau menggunakan Dana Desa sesuai dengan juknis mengapa tidak mau menjawab konfirmasi Wartawan, Atas hal tersebut Kepala Desa Tanjung Purba diduga tidak pantas menjadi seorang Pejabat Publik.
Diduga kepala Desa Tanjung Purba tidak paham Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau sengaja beliau menutup nutupi kinerjanya / Penggunaan Dana Desa yang beliau kelola.
Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Tanjung Purba Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun TA 2023-2025.
Bersambung,,
(Tim )
