![]()
Batu Bara,Buser24.com – Komitmen pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Labuhan Ruku. Kali ini, Unit Reskrim berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan dini hari, Kamis (26/2/2026).
Penangkapan terhadap tersangka berinisial IS (32), warga Desa Sei Balai, dilakukan langsung oleh tim yang dipimpin Ipda BZ Damanik di Kafe Jingger, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Benny Zulkarnain Damanik SH menjelaskan bahwa :”Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil sabu di saku celana tersangka. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sepeda motor yang digunakannya, hingga ditemukan sejumlah barang bukti lain, antara lain:
- Lima paket sabu ukuran sedang
- Satu unit timbangan elektrik
- Alat hisap sabu (pirek)
- Dua bungkus plastik klip kosong
- Uang tunai Rp250.000
- Dua sedotan berbentuk sekop
- Satu unit telepon genggam
- Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125
Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi bila mengetahui aktivitas terkait narkoba,” tegasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Polres Batu Bara guna pengembangan kasus.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda, sekaligus menunjukkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan wilayah.
(Nando Sagala)
