oleh

Jalankan Tugas dan Fungsi Sebaik-baiknya

Loading

BUSER24.COM, Lombok Timur: Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan rotasi jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 36 pejabat struktural Eselon II  dan III  resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin, (03/08) di Pendopo Bupati Lombok Timur. Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator oleh Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya tersebut disaksikan Bupati H. Haerul Warisin dan  Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

Bupati  dalam arahannya menyampaikan semangat pelantikan kali ini didasari banyaknya kekurangan, terutama  terhadap kinerja, oleh berbagai pihak  seperti Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bnyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) disebut berdampak pada hasil pemeriksaan. Bupati mengakui selama ini pelantikan terkendala legalitas, seperti belum keluarnya izin, baik dari Kemendagri maupun Dukcapil. Karena itu Bupati memastikan yang dilantik pada kesempatan tersebut  telah mengantongi izin. Bupati meminta jabatan lain yang masih kosong dapat several diusulkan, “Untuk Eselon II, III dan IV yang masih kosong untuk segera diusulkan,” tegasnya.

Selanjutnya, Bupati Lombok Timur berpesan agar pejabat yang dilantik memahami betul makna pelantikan ini. Promosi jabatan  berarti jenjangnya sudah bagus.”Artinya tinggal tunggu masa, semua akan dapat giliran. Untuk itu berdoa yang baik-baik. Kinerja diperbaiki, pasti nanti akan jadi orang pilihan. Jalankan tupoksi jabatan sebaik-baiknya, karena tupoksi ini  menjadi standar kerja kita,” pesannya.

Ditambahkannya bahwa banyak hal bisa dilakukan dalam menjalankan tupoksi. Intinya harus memahami arti tugas, bekerja keras dan tanggap dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam masyarakat. Ia menekankan untuk terus berdiri di sisi masyarakat Lombok Timur, mencurahkan prakarsa, ide, dan kinerja untuk kemaslahatan masyarakat, sebagai pembantu Bupati dan Wakil Bupati  memberikan pelayanan sebaik-baiknya.

Para pejabat ini diharapkan pula dapat bersikap fleksibel serta mempermudah masyarakat dalam hal pelaksanaan peraturan/kebijakan. Bupati menegaskan bahwa pemilihan jabatan ini didasari latar belakang masing-masing pejabat agar dapat bekerja optimal.

“Semoga pilihan saya tepat. Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, mulai besok bekerja sesuai tupoksi. Bangkitkan kembali semangat sebangkit-bangkitnya. Jangan sampai lemah. Jangan kecewa karena dipindah, semuanya sudah diatur oleh Allah Swt. Saya hanya perantara,” tutupnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah didasarkan  Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tanggal 3 Agustus 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Jabatan Struktural Eselon IIl) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, dan Nomor: 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tanggal 3 Agustus 2026 tentang  Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator (Jabatan Struktural Eselon ll) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan rincian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 4 orang dan Jabatan Administrator sebanyak 32 orang.(Lia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *