Buser24.com, Langkat – Pada hari Kamis(15/10) Sekira Pukul 08.30 Wib, Tepat di depan Kantor POS, jalan Karya kel.Pekan bahorok Kec.Bahorok.Jln.Niaga Kel.Pekan Bahorok Kec.Bahorok.
Kapolsek Bahorok Perintahkan Iptu.M.Isa.S.Pdi untuk lakuka giat OPS Yustisi dan bagi bagikan masker, yang turut mendampingi giat kali ini:
-Kanit Sabhara Ipda Jasmin
-Kanit Intelkam Aiptu Budi.S
-Kanit Binmas Aiptu Sumartono
-Kanit Provost Bripka D. Simbolon.
-Kasi Humas Aiptu Andreas Sembiring.
-lima(5)Personil Polsek Bahorok.
Tujuan giat adalah
1.Mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 , sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020.
2.Terhindarnya masyarakat terjangkit / terkena Virus Covid -19.
Adapun himbauan yang di berikan
1. Masyarakat Harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan memakai sabun.
2. Selalu Menggunakan Masker.
3. Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing.
4. Menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Ada lima(5)orang pelanggar dalam pelaksanaan OPS kali ini yang tidak gunakan masker lima(5) orang.
Kerumunan tidak ada.
Sanksi yg di berikan :
a. Mengucapkan Pancasila : 3 (tiga) orang
b. Push Up : 2 (dua) orang.
Setelah beberapa waktu OPS di lakukan hingga pukul 10.00 wib Iptu M.Isa.S.Pdi dan personil kembali ke Mako Polsek Bahorok. (Riduan.STP)