![]()
Batu Bara,Buser24.com – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Polres Batu Bara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sumber Padi, Kabupaten Batu Bara.
Mendapat informasi dari warga mengenai adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, personel Polres Batu Bara yang dipimpin Pamapta III IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial BS dan MRD beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, handphone, serta sangkar burung.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian burung milik warga dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui personel yang bertugas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke layanan 110 Polres Batu Bara apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” ujar petugas.
(Nando Sagala)
