![]()
Buser24.com.Langkat (Sumut).
Program Pemeritah sudah sangat baik memberikan bia siswa melalui kartu Indonesia Pintar (KIP) namun hal ini selalu dicederai oleh oknum Kepala Sekolah yang menyalah gunakan jabatan dan wewenang.
Walau sangsi tegas pungli masih jadi tradisi, Informasi yang diperolah Awak media ini dari masyarakat.Diduga kepsek SD.Negeri 053975 Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara terang terangan meminta siswa dan siswi yang mendapat batuan pemerintah melalui kartu indonesia pintar ,atau yang disebut KIP ,sebesar Rp.450,000, uwang tersebut agar dipergunakan siswa dan siswi untuk membenahi astribut sekolah termasuk membeli tas sekolah ketika rusak sepatu sekolah yang sudah usang termasuk pakaian sekolah.
Akan tetapi ironisnya bantuan yang tidak seberapa tersebut dimintak sebahagian oeh oknum kepala sekolah Rp.50,ribu dengan terangan terangan Tampa rasa bersalah secara gamblang memerintahkan siswa dan siswi yang mendapat bantuan agar setor Rp.50 ribu ke oknum kepala sekolah.
Miris walau hukum tegak sangsi tegas seakan tidak menjadi acuan karena lemahnya pengawasan di dunia pendidikan,,maka terkait hal di atas Kadis Pendidikan dan pPengajaran Kabupaten,Langkat diminta tindak tegas oknum kepala sekolah yang mencoreng dunia pendidikan ucap,Kepala Depisi, Pengembangan dan Pengawasan Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi, (LPI Tipikor) DPW Sumut ,,saat di menyampaikan tanggapannya pada wartawan dikontornya, Kamis (8/1/2025).
Terkait dengan hal tersebut oknum Kasek SD.N.No.053975 berinisial Mu saat di konfimasi Buser24.com melalui pesan chat WhatsApp, Ngak pak, Kadang ada yg ngasi ada yg ngak , Ngak ngasi ngak apa -apa.
Saat ditanya kembali, Berarti kan ada pengutipan dana kip itu bu, Nggak pak Jawabnya singkat.
Reporter: red
