![]()
Gunung Tabu – Berdasarkan informasi yang diterima, ditemukan adanya aktivitas pemuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kampung Malauwang, Kecamatan Gunung Tabu, yang diduga tidak memiliki izin resmi, baik izin dukungan usaha (dukus) maupun izin terminal khusus (tirsus).
Temuan ini menjadi perhatian serius karena peredaran dan penyimpanan BBM tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan masyarakat, seperti bahaya kebakaran dan ledakan, serta dapat mengganggu stabilitas pasar dan distribusi energi yang sehat.
Pihak berwenang, termasuk instansi terkait seperti dinas energi dan sumber daya mineral serta aparat kepolisian, diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut terkait legalitas kegiatan tersebut. Jika terbukti melanggar, tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku akan diberlakukan.
Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan maupun distribusi BBM ilegal.
Dengan adanya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir serta keamanan dan ketertiban di wilayah tetap terjaga.(Fendy)
















Komentar