BUSER24.COM – DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka, penyampaian nota pengantar terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020. Rabu 16 September 2020 di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar terhadap ranperda tentang perubahan APBD tersebut, yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyat Syafar, didampingi oleh wakil ketua DPRD Sumbar suwirpen suib, dan sekretaris DPRD Sumbar Raflis, juga dihadiri oleh wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit, serta sekretaris provinsi sumatera barat alwis, dan beberapa anggota DPRD lainnya, rapat paripurna ini dilaksanakan denga secara virtual.
“wakil ketua DPRD Sumbar Irsyat Syafar mengatakan, pada rapat paripurna tanggal 14 September 2020 kemaren, DPRD bersama gubernur telah menyepakati KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2020.
Dengan memperhatikan instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2020, tentang prioritas penggunaan anggaran pada perubahan tahun 2020, maka dalam KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2020 tersebut, disepakati beberapa kebijakan anggaran diantaranya; untuk penanganan pandemi covid-19, baik untuk penanganan sektor kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penguatan jaringan pengamanan sosial.” ucap Irsyat
Lebih lanjut Irsyat mengatakan, sedangkan untuk penanganan kesehatan, dialokasikan tambahan anggaran yang akan ditempatkan nanti pada POS belanja tidak langsung (BTT), dan untuk penanganan dampak ekonomi dialokasikan anggaran untuk pemberian subsidi/stimulus bagi pelaku UMKM/Koperasi/dan usaha Mikro, usaha kecil, petani, nelayan, peternak dan masyarakat yang terdampak lainnya.
Sedangkan untuk penguatan jaring pengamanan sosial, dialokasikan anggaran untuk validasi dan verifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang banyak bermasalah. Disamping itu juga dialokasikan tambahan kegiatan dan anggaran untuk kegiatan strategis OPD dalam perubahan APBD tahun 2020.” katanya
“Pemeritah daerah akan mengupayakan agar peningkatan penerimaan pendapatan daerah dalam pengusulan perubahan APBD tahun 2020 dari target yang disepakati KUPA- PPAS perubahan 2020, DPRD dan Pemda harus mengupayakan pendapatan daerah terutama dari PAD.” ujarnya
Masih kata Irsyat Syafar, sehubungan hal tersebut, tentu kita berharap, semua kebijakan anggaran yang telah disepakati dalam KUPA-PPAS perubahan tahun 2020, diakomodir dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020, sehingga terdapat singkronisasi antara KUPA-PPAS perubahan dengan Ranperda perubahan APBD tahun 2020.” ulas Irsyat Syafar (Tim)