![]()
Buser24 Com(Berau)-Proyek pembangunan pelengkap jalan poros teluk sulaiman dan teluk sumbang jalan poros dan di Kcamatan biduk-biduk menjadi sorotan publik Pasalnya, pengerjaan proyek senilai Rp17.100.000.000 yang bersumber dari APBD kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 ini diduga mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan dan pekerjanya,
Berdasarkan data, proyek ini dikerjakan oleh PT.palang maha karya sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV. RR.Arcieture yang bertindak sebagai konsultan pengawas dalam proyek Tersebut ,
Proyek bernilai Rp17.100.000.000 (tujuh belas miliyar seratus juta rupiah)sudah termaksud PPN 10% tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kerja dan berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau,
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan minimnya rambu peringatan keselamatan di lokasi proyek dan Ruas jalan juga pekerja di lapangan tidak di lengkapi dengan APD yang sesuai dengan standar SNI , seperti rompi, helem dan sepatu safety yang sesuai K3 ,
Awak media mencoba mengkonfirmasi ke salah satu pekerja yang di mengaku sebagai pengawas lapangan di lokasi proyek, menyampaikan bahwa aman aja kalau masala tidak memakai APD tersebut soalnya berat juga pak helem nya dan lagian selama ini juga tidak perna di permasalahkan juga oleh bos ,
yang penting pekerjaan lancar pak yang jadi halangan kami cuma cuaca saja pak” imbuhnya
Rambu rambu untuk peringatan pun tidak ada di sekitar atau di lokasi proyek yang sedang berlangsung pekerjaanya,
sedangkan lokasi proyek tepat berada di sebelah tikungan dan sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan untuk kendaraan yang mungkin tidak mengetahui ada nya pekerjaan di tempat tersebut dan hal ini juga mengakibatkan pengendara harus ekstra hati-hati melewati area tersebut, terutama pada malam hari,(Fendy)
