![]()
Buser24.com | Berau – Kalimantan Timur-Proyek pembangunan drainase (gernase) di Jalan Tajuk Kusuma RT 01, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kembali menjadi sorotan tajam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi dan awak media.
Meski pihak kontraktor mengklaim bahwa kerusakan yang terjadi masih menjadi tanggung jawab masa pemeliharaan, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi proyek yang dinilai jauh dari standar teknis pekerjaan.
UKP proyek saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pada 27 Desember 2025 menyampaikan bahwa pihak pelaksana masih memiliki kewajiban masa pemeliharaan atas sejumlah kerusakan yang ditemukan di lokasi proyek.
Namun, hasil pantauan langsung awak media bersama LSM antikorupsi di lapangan menemukan beberapa titik drainase mengalami kerusakan serius, di antaranya besi tulangan yang tampak bengkok, tidak tersambung dengan benar, serta langsung dicor tanpa mengikuti kaidah teknis konstruksi.
“Besi tidak tersambung, sudah bengkok, tapi tetap dicor. Ini jelas menyalahi spesifikasi teknis dan sangat berpotensi menurunkan kualitas bangunan,” ungkap salah satu perwakilan LSM antikorupsi di lokasi.
Ironisnya, proyek drainase tersebut juga disebut telah melewati masa tender yang ditentukan, namun hingga kini masih ditemukan pekerjaan yang dinilai belum rampung secara maksimal dan terkesan asal jadi.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau, dengan anggaran bersumber dari APBD-P Tahun 2025 senilai ratusan juta rupiah.
LSM antikorupsi mendesak agar PPK, konsultan pengawas, serta pihak Dinas PUPR Kabupaten Berau turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu pekerjaan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kami menduga proyek ini dikerjakan asal-asalan. Jangan berlindung di balik alasan masa pemeliharaan, sementara sejak awal kualitas pekerjaan sudah patut dipertanyakan,” tegas LSM.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas PUPR Kabupaten Berau untuk meminta klarifikasi resmi terkait temuan di lapangan dan langkah tindak lanjut yang akan diambil
(Ferdy)
Editor:LB
