![]()
Bengalon — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Aktivitas mencurigakan tersebut diduga melibatkan seorang oknum berinisial R yang disebut-sebut belum tersentuh proses hukum.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, terlihat satu unit mobil tangki diduga milik sebuah perusahaan swasta tengah melakukan penampungan BBM jenis solar di kawasan Kampung Sekret, Kecamatan Bengalon. BBM tersebut kemudian diduga dijual secara eceran kepada sejumlah sopir truk yang beroperasi di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang berada di lokasi mengaku bahwa aktivitas tersebut merupakan milik atasannya yang berinisial R. Ia juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.
“Ini punya bos saya, inisial R. Saat ini beliau sedang ke Balikpapan,” ujar pekerja tersebut kepada awak media.
Lebih lanjut, pekerja itu mengungkapkan bahwa BBM jenis solar tersebut rencananya akan disalurkan kepada truk-truk pengangkut overburden (OB) yang beroperasi di sekitar Kampung Sekret.
Aktivitas ini terpantau berlangsung pada Sabtu (11/4/2026). Dugaan praktik penimbunan dan penyaluran BBM ilegal tersebut dinilai merugikan negara serta berpotensi melanggar hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.(Fen)
