![]()
Berau – Aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga berasal dari hasil antrean di SPBU menjadi sorotan awak media di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (26/05/2026).
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, salah satu kios di wilayah Teluk Bayur diduga menjual BBM solar ilegal yang diperoleh dari SPBU setempat. Dugaan tersebut mencuat setelah awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola kios.
Saat dikonfirmasi, pengelola kios mengaku mendapatkan minyak solar dengan cara membeli dari pihak lain yang mengambil BBM menggunakan truk dan kendaraan jenis L300. Dalam keterangannya, ia menyebut pembelian dilakukan sebanyak 25 jeriken.
“Saya mengambil minyak dari SPBU menggunakan truk dan L300. Yang tadi diambil sekitar 25 jeriken,” ungkap pengelola kios kepada awak media.
Temuan tersebut pun menjadi perhatian serius awak media dan masyarakat. Kios tersebut diduga menampung BBM solar dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi.
Praktik tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat, terutama para pengguna BBM subsidi yang membutuhkan solar untuk keperluan usaha dan transportasi.
Atas dugaan aktivitas ilegal tersebut, awak media meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Teluk Bayur dapat diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan warga.(Fendy)
