![]()
Maloy, Sangkulirang, 24 April 2026 – Sikap Kepala Desa Maloy yang berinisial R menjadi sorotan setelah diduga enggan berhadapan langsung dengan awak media saat hendak dikonfirmasi terkait sejumlah persoalan di desa tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang wartawan datang ke ruang kerja Kepala Desa dengan maksud melakukan konfirmasi secara langsung. Awalnya, suasana terlihat normal dan wartawan dipersilakan masuk serta duduk dengan sopan.
Namun, situasi diduga berubah ketika Kepala Desa menanyakan asal kedatangan wartawan tersebut
“Dari mana, Pak?” tanyanya.
Saat dijawab bahwa yang datang merupakan awak media, sikap Kepala Desa yang berinisial R disebut langsung berubah. Ia diduga enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengarahkan wartawan untuk menemui Sekretaris Desa.
“Oh, wartawan ya. Kalau begitu silakan temui Sekretaris Desa saja,” ujarnya singkat.
Sikap tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan insan pers maupun masyarakat. Sebagai pejabat publik yang dipilih oleh rakyat, seorang kepala desa seharusnya bersikap terbuka, ramah, dan siap memberikan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui.
Kebebasan pers dan hak memperoleh informasi telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sikap yang terkesan menghindari konfirmasi dari wartawan dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
Sejumlah pihak juga menilai, sikap yang diduga “alergi” terhadap wartawan kerap dikaitkan dengan ketidaknyamanan terhadap pemberitaan kritis. Padahal, fungsi media sejatinya adalah sebagai kontrol sosial sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti alasan Kepala Desa berinisial R bersikap demikian. Masyarakat berharap ke depan hubungan komunikasi antara pemerintah desa dan insan pers dapat berjalan lebih baik demi kepentingan bersama.(Fendy)
