
Buser24.com, Deli Serdang :
Belum 1 x 24 jam ultimatum yang di lontarkan warga Desa Mabar terhadap judi dadu putar yang meresahkan masyarakat disana, Muspika Kecamatan Bangu Purba, Kabupaten Deli Serdang, Senin (02/11/2020) langsung mengambil inisiatif ingin menutup judi tersebut.
Rombongan Muspika Kecamatan Bangun Purba bergerak menuju ke titik koordinat ke tempat arena lokasi judi dadu putar di Dusun II Desa Mabar,Kecamatan Bangun Purba dengan menggunakan kenderaan roda dua.
Tepat pukul 11.00 WIB rombongan Muspika Kecamatan Bangun Purba tiba di lokasi arena judi dadu putar di Dsn II Desa Mabar Kecamatan Bangun Purba.Setelah tiba di lokasi arena judi dadu putar tersebut Muspika beserta rombongan tidak menemukan satu pun para peserta pemain judi putar.
Kemudian Muspika Kecamatan Bangun Purba langsung mengecek dan melihat lokasi arena judi dadu putar. Namun Tidak ditemukan permainan Judi dadu putar saat itu. Diduga informasi Muspika turun telah bocor ketelinga bandar judi dan pemasangnya.
Dengan tidak ditemukannya para pemain judi dadu putar, maka Kapolsek Akp Suedaryanto segera memanggil kadus II Julpanden Damanik,untuk memanggil pemilik tanah.
Dengan adanya perintah dari Kapolsek AKP Sudaryanto SH,maka kadus II Julpanden Damanik pun bergerak untuk menuju ke tempat pemilik tanah Gadeng lapak lokasi arena judi dadu putar. Ternyata setelah sampai di tempat pemilik tanah, ternyata posisi pemilik tanah ada di Pekan Baru.
Kemudian Kadus II Julpanden Damanik kembali pulang ke lokasi lapak judi di Dsn II Desa Mabar untuk memberitahukan bahwa pemilik tanah berada di Pekan Baru. Kapolsek Akp Syedaryanto kembali bertanya kepada kadus II, kalau pemilik warung di mana? imbuhnya, Kadus II menjawab bahwa pemilik warung bernama M. Marlin ( Kocu) yang mana pada saat ini masih berada di Gunung Mariah.
Setelah mendengar penjelasan dari Kadus II Julpanden Damanik, Kapolsek AKP Suedaryanto pun langsung memanggil semua yang hadir di lokasi judi dadu putar agar segera berkumpul.
Kapolsek AKP Sudaryanto pun memberikan arahan kepada semua yang hadir terkait judi dadu putar terkhusus kepada Kadus II, BKM Masjid Jami’ Desa Mabar dan juga warga yang berada di Dusun II Desa Mabar agar segera melaporkan kepada dirinya.
Kemudian, Pada pukul 12.00 WIB, setelah selesai memberikan arahan dan masukan, selanjutnya Kapolsek AKP Sudaryanto pun meminta kepada semua rombongan Muspika dari Kecamatan Bangun Purba agar balik kanan (kembali).
Selanjutnya sekitar Pukul 12.15 WIB, rombongan Muspika Kecamatan Bangun Purba pun meninggalkan lokasi arena judi dadu putar di Dusun II Desa Mabar.
Pada pukul 12.20 WIB, rombongan Muspika Kecamatan tiba di Kantor Desa Mabar. Selanjutnya Pemerintahan Desa beserta jajaran Personil Polsek Bangun Purba membagi bagikan masker kepada warga dan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan juga berjalan kaki.
Masyarakat Desa Mabar, ksususnya para jamaah masjid Jami tampak kecewa melihat gagalnya pnggrebekan oleh pihak Muspika tersebut. Mereka curiga ada yang membocorkanrencana penggrebekan itu kepada pelaku judi disana.
Tampak hadir di lokasi tersebut Waka Polsek Bangun Purba, Iptu Amrin Phliy bersama personil Polsek lainnya. Personil Koramil 19/BP Serma J.Panjaitan, Staf Kecamatan Bangun Purba Kasriadi, Suramsen Saragih.
Sedangkan dari Pemerintahan Desa Mabar tampak hadir Kadus I Maradani, Kadus II Julpanden Damanik, Kadus IV Marinus Sipayung, Kadus IV Kiosman Purba. Sementara dari BKM Masjid Jami Desa Mabar Amran P.Tambak dan Budiman (Ribut).
(L bagus)