![]()
KUTAI TIMUR – Proyek peningkatan jalan di kawasan transmigrasi Maloy, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, menuai keluhan dari masyarakat. Warga menilai pekerjaan yang menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar itu diduga tidak dikerjakan secara maksimal dan terkesan asal jadi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang berada di bawah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur tersebut hanya terlihat dilakukan penimbunan batu dan perataan jalan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang dilaksanakan.
Salah satu warga sekitar mengungkapkan bahwa proyek tersebut baru dikerjakan sekitar lima bulan lalu. Namun, kondisi jalan dinilai tidak mengalami perubahan signifikan.
“Baru beberapa bulan dikerjakan, tapi lihat saja sekarang, sama saja seperti tidak ada pengerjaan. Hanya dikasih batu lalu diratakan,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (23/4/2026).
Dari papan proyek yang terpasang, diketahui kegiatan tersebut merupakan peningkatan jalan di kawasan Maloy Kaliorang dengan nilai kontrak sebesar Rp2.890.961.700, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan 52 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV Roestu Bumi.
Namun demikian, kondisi di lapangan justru menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan. Hal ini pun menjadi sorotan awak media dan masyarakat setempat.
Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan adanya penyimpangan.
Awak media turut meminta perhatian dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur serta Unit Tipikor Polres Kutai Timur agar melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait proyek tersebut, yang diduga kuat terdapat indikasi permainan dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.(Fendy)
