![]()
KUTAI TIMUR – Dugaan aktivitas pengolahan kayu ilegal melalui somel di Kecamatan Begalon, Kabupaten Kutai Timur, menjadi sorotan awak media. Selain praktik yang diduga melanggar hukum tersebut, sikap Kapolsek Begalon yang tidak merespons konfirmasi turut menuai perhatian.
Awak media memperoleh informasi adanya aktivitas somel yang diduga mengolah kayu ilegal di wilayah hukum Polsek Begalon.Kamis /30/04/2026 Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Begalon guna mendapatkan klarifikasi dan keterangan resmi.
Namun, hingga beberapa waktu setelah upaya konfirmasi dilakukan, Kapolsek Begalon tidak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan tidak dibalas, begitu juga dengan panggilan yang tidak direspons.
Sikap tersebut menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang disinyalir ilegal tersebut. Awak media menilai, seharusnya pihak kepolisian memberikan respons guna menjawab keresahan publik serta memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Begalon terkait dugaan aktivitas pengolahan kayu ilegal tersebut. Awak media berharap aparat penegak hukum segera memberikan klarifikasi dan, apabila terbukti, dapat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Fendy)
