oleh

Diduga ada Perubahan BAP, Warga Karang Anyar Ngadu ke LSM GMAS Langkat

Loading

Buser24.com Langkat ( Sumut )                  Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Bagus Prakosa, mendatangi kantor DPD LSM GMAS Kabupaten Langkat, Jumat (16/10), untuk mengadukan dugaan ketidakberesan dalam penanganan kasus penganiayaan yang dialaminya. Ia juga meminta pendampingan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan mantan istrinya. Langkat (16/10/26).

Bagus Prakosa menceritakan bahwa setelah ia mendatangi Kejaksaan Negeri Langkat dan menanyakan siapa yang mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya, pihak penyidik menyatakan bahwa perubahan itu dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun saat menemui Jaksa yang bersangkutan, yang disapa Bu DN, justru melempar kembali ke pihak penyidik dan menolak memanggil penyidik tersebut untuk dikonfirmasi.

“Jaksa malah menyuruh saya visum ulang dan mempertanyakan akibat dari senjata tajam. Padahal niat jahat atau mens rea saja sudah merupakan tindak pidana, terlepas dari akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut,” ungkap Bagus dengan nada keberatan.

Ia juga menyoroti langkah jaksa yang dinilainya terlalu ringan, yakni menyatakan tuntutan pidana bersyarat atau tipiring, sementara proses pengaduan yang ia jalani sejak lama justru terasa semakin dilemahkan.

Bagus berharap LSM GMAS dapat mendampingi dan memantau proses hukumnya, karena ia merasa ada yang tidak beres dalam penanganan kasusnya. “Seolah-olah ada yang ingin meringankan pihak terduga, sementara saya sebagai korban justru dipersulit,” tambahnya.

Ketua DPD LSM GMAS Langkat menerima pengaduan ini dan mencatat secara rinci seluruh uraian yang disampaikan. LSM GMAS akan memantau proses hukum ini secara independen dan mendampingi warga agar hak-haknya sebagai korban tetap terjaga serta proses hukum berjalan sesuai jalur yang benar, transparan, dan tidak memihak pihak mana pun.
Sekjen
LSM GMAS bung hasan lubis mengimbau seluruh warga yang merasa keberatan atau diperlakukan tidak adil dalam proses hukum, jangan ragu untuk menyampaikannya agar bersama-sama kita awasi penegakan hukum di Kabupaten Langkat, Ungkap Bung Hasan Lubis kepada wartawan.

( Red )

Editor : Rid.STP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *