Batu Bara,Buser24.com – Team Opsnal Reskrim Polsek lima puluh berhasil mengamankan 1(satu) orang Laki – laki an. Muhammad Uswah yang diduga melakukan Pencurian Mesin Pompa Air milik Khairuddin Rona (51) warga Dusun I Desa Guntung Kec. Lima puluh pesisr Kab.Batu Bara, Pelaku ditangkap petugas di dusun I desa guntung kec Lima puluh pesisir kab batu bara, Kamis (18/04/2024) sekira pukul 19.00 Wib.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala mengatakan bahwa :”Pada Hari Minggu tanggal 14 April 2024, sekira pukul 07.00 wib, pelapor terbangun dan akan menghidupkan mesin pompa air sudah tidak hidup dan setelah dicek ternyata mesin pompa air tersebut sudah tidak ada lagi / hilang, kemudian pelapor berusaha mencari disekitar Desa Guntung tapi tidak menemukannya, atas kejadian tersebut pelapor kehilangan mesin pompa air besar dengan kerugian materil sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah)” ujarnya.
Kasi Humas menambahkan :”Pada hari Kamis tgl tanggal 18 April 2024 sekira pukul 19.00 Wib Kanit Reskrim Polsek lima puluh IPDA M.SIREGAR, melakukan pengembangan terhadap perkara Pencurian yg dilakukan oleh SAMSUL BAHRI Als LAJANG bersama dengan kawan kawannya, kemudian mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku lainnya Pencurian mesin air tersebut berada di dusun I desa guntung kec Lima puluh pesisir kab batu bara, Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek lima puluh di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek lima puluh IPDA M.SIREGAR langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun I Desa Guntung Kec. Lima Puluh Pesisir Kab.Batu bara dan di boyong ke Polsek lima puluh untuk di proses secara hukum yang berlaku” tegasnya.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin pompa air besar dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis moncin warna hitam tanpa no.pol tanpa kap”.
(Nando Sagala)