oleh

BELI UANG PALSU DI FB, DIBELANJAKAN DI SERGAI 2 PRIA ASAL MEDAN DIRINGKUS SAT RESKRIM POLRES SERGAI

Loading

SERGAI | Buser24.com
Modus baru! 2 pria asal Medan MFT (24) dan RSDP (25) diringkus Satreskrim Polres Sergai, Senin malam (20/7/2026).

Mereka beli uang palsu Rp 2.000.000 di Facebook cuma Rp 400.000.
Transaksinya? Sistem lempar. Uang ditaruh di pinggir jalan Jl. Permina Tanjung Morawa, tanpa ketemu penjual.

Terus uang palsu itu dibelanjakan di Sergai. Modusnya beli rokok & isi e-money biar dapat kembalian uang asli.

Beruntung ada laporan warga di Jl. Negara Desa Firdaus, Sei Rampah, Tim Opsnal langsung bergerak dan amankan keduanya.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H. “menerangkan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap transaksi jual beli menggunakan uang palsu di kawasan Jalan Negara, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

“Mendapat informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi pembelanjaan menggunakan uang rupiah yang diduga palsu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh uang palsu tersebut dengan cara membeli secara daring melalui media sosial Facebook seharga Rp400.000. Dari pembelian itu, tersangka mendapatkan uang palsu pecahan rupiah dengan total nominal sebesar Rp2.000.000, yang terdiri dari 13 lembar pecahan Rp100.000 dan 14 lembar pecahan Rp50.000.

Barang Bukti: Upal 4 lbr @100 rb + 6 lbr @ 50rb, 9 bungkus rokok, HP, Motor Beat, uang asli Rp593rb.

Dari penangkapan kedua pelaku, oleh Kasi Humas AKP Bringin Jaya SH. MH. mengimbau.”Kepada masyarakat dan pedagang & pelaku usaha di Sergai, TELITI saat terima uang tunai. Dilihat, Diraba, Diterawang. Kalau curiga, langsung lapor 110 atau ke Polsek terdekat. (H24L)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *