Buser 24 com. Meranti – Sejumlah rekan Wartawan dan LSM Kabupaten Kepulauan Meranti mendatangi kantor Bantu Bea Cukai Selat panjang 23/9/2020, di sambut langsung kepala bantu Bea Cukai Agus.R serta didampingi stafnya.
Kedatangan pihak Wartawan dan Lsm untuk mempertanyakan terkait marak nya barang bekas ilegal yang beredar di kota selat panjang dan sekitarnya.
Disampaikan Ketua LSM Fortaran DPD kabupaten kepulauan Meranti, Budiman, menjelaskan terkait kedatangan dirinya bersama rekan media ke kantor bantu Bea Cukai Selat panjang ingin mempertanyakan langsung dengan pihak Bea Cuka.
Sepert kasur bekas ,sepatu,baju dan celana bekas, apakah barang tersebut sudah ada izin resmi Impor dari luar Negara jiran Malaysia, jelas ketua Lsm,Budiman, agar masyarakat kita tidak berasumsi yang tidak jelas “kepada pengusaha, biar jelas ,karena selama ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat kita,katanya.
Agus.R Selaku Kepala Kantor menjelaskan untuk barang bekas seperti balpres tidak ada izin dan apa lagi kasur bekas,apa lagi saat ini pendemi covid,takut nya ada virus yang kita tidak tau jelas kata Agus.R.
Terkait persoalan bongkar muat di belakang toko,dari pihak Bea Cukai sendiri mengakui memang ada aturannya asalkan ada izin dari pihak Bea Cukai, asalkan pembongkaran nya kita cek terlebih dahulu, katanya.
Kita pun sudah memperingatkan kepada pihak pengusaha agar tidak menyalahkan aturan yang telah ada, bawaan barang seperti Balpres dan kasur bekas itu memang tidak boleh samasekali, bukan di selat panjang aja ,tapi di seluruh Indonesia, jelas kata Agus.
Kita sudah menerapkan kepada pihak pengusaha agar tidak membawa barang yang ilegal,seandai nya kedapatan kita akan tindak tegas terhadap pengusaha tersebut, ujar nya”
Kami dari pihak Bea Cukai berharap kepada awak media dan Lsm bersenergi untuk memantau kegiatan ilegal, seandai nya ada temuan dan data, barang ilegal yang di duga merugikan negara tersebut,agar melaporkan ke pihak Bea Cukai bantu selat panjang.
Karna kita keterbatasan anggota Bea Cukai kita,perlu bantuan rekan media dan Lsm kedepannya mari kita bersenergi serta transparan menindak pelaku pengusaha ilegal yang merugi negara, kata nya. (zamri)