Buser 24 com.Meranti. Hasil tangkapan petugas Patroli gabungan Bea dan Cukai Provinsi Riau melakukan penangkapan salah satu Kapal milik warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, diperairan Tanjung Kongkong 5 Februari 2021.
Anehnya, barang bukti penangkapan kayu teki (bakau) sebanyak 5300 batang dibongkar disalah satu pelabuhan dibelakang ruko dimasukan dalam salah satu rumah kosong dilokasi perumahan komplek Bea dan Cukai Jalan Tebing Tinggi Slatpanjang , hal ini menimbulkan asumsi miring dikalangan masyarakat,ada apa kayu teki ini?.
Pasalnya, selama ini belum pernah terjadi barang bukti hasil tangkapan diamankan disuatu tempat yang sulit diketahui, tentu ada apa sebaliknya ini?, biasanya setiap barang tangkapan seperti kayu teki harus diamankan disalah satu pelabuhan/Gudang milik pihak istansi yang tertentu.
Salah seorang sumber yang layak dibercaya inisial R mengatakan pada awak media 7/2/2021, diakuinya memang ada kapal ditangkap oleh pihak petugas Patroli Gabungan Bea dan Cukai pada 5/2/2021 diperairan Laut Tanjung Kongkong dengan muatan sebanyak 5300 batang, rencana akan dibawa kenegara jiran Malaysia, ucapnya.
Begitu juga dikatakan salah seorang sumber dari kalangan masyarakat yang layak dibercaya mengatakan pada awak media 7 Februari 2021 , kalau pihak petugas Bea dan Cukai ingin melakukan pemberantaskan penyeludupan kayu teki /bakau secara ilegal jangan ada pilihkasih, siapapun mereka yang melanggar Peraturan dan Undang undang harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, katanya.
Karena Oknum pengusaha Lintas batas dengan tujuan negara jiran Malaysia tidaklah sedikit, dari dulu sampai saat sekarang aktivitas tersebut tetap berjalan, saya selaku masyarakat sangat mengucapkan banyak terimakasih pada pihak yang terkait melakukan penyelamatan hutan bakau serta kerugian negara selama ini.
Karena Hutan bakau perlu diselamatkan untuk menghindar terjadinya afrasi, kok mengapa sewenang wenang dibabat oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab selama ini?, apalagi kegiatan menyeludup kayu teki tampa dukomen yang sah, hal ini perlu diusut sampai keakar akarnya, siapa dalang atau cokong dibalik usaha ilegal selama ini, jangan dikorbankan APK kapal atau pemilik kapal,katanya.
Karena menurut hemat saya APK kapal hanya makan gaji, begitu juga pemilik kapal hanya mengambol tambang, yang terpenting harus ditindak para cokongnya yang nakal , selama ini yang dikorbankan adalah APK dan Kapten kapal ,pungkasnya, (Tim)