Buser24.com,Sumbar – Hari kedua rangkaian kegiatan Menko Polhukam Mahfud MD di Ranah Minang diawali dengan acara ‘Ngopi Basamo’ bersama media massa/elektronik dan netizen yang diadakan di ruang outdoor Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (17/9) pagi.
Dimoderatori Kepala Diskominfo Sumbar Jasman Rizal acara berlangsung hangat dan santai meski awan mendung memayungi Kota Padang semenjak pagi hari.
Pada awal sesi, Menko Mahfud berbicara mengenai kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19.
“Pemerintah itu sudah membuat kebijakan melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Inpres itu menunjuk Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan aturan tersebut ke seluruh Indonesia,” ujar Mahfud mengawali sambutannya.
Kekurangan tetaplah ditemui dalam penerapan Inpres dimaksud. Contohnya ketika operasi yustisi yang dilaksanakan polisi. Operasi tersebut berarti menegakkan hukum pidana, sementara peraturan tidak mengakomodir sanksi pidana. Saat ini semuanya sepakat, yang paling efektif adalah Perda. Sebab Perda mengatur semuanya termasuk sanksi bagi pelanggar.
“Baru 2 (dua) provinsi yang membuat Perda Tatanan Aman Covid. Pertama Nusa Tenggara Barat, dan kedua Sumatera Barat. Khusus Sumbar, Perdanya lebih implementatif karena sudah mencantumkan ketentuan pidana. Kita apresiasi Sumbar karena hal itu,” sebutnya yang langsung ditimpali tepuk tangan hadirin.
Berbicara kasus penusukan Syekh Ali Jabber yang cukup menyedot perhatian masyarakat, pria kelahiran Madura tersebut menyampaikan, “Pemerintah menjamin kasus ini bakal terus naik ke persidangan. Sampai sekarang Kita belum mengindikasikan yang bersangkutan sakit jiwa. Biar nanti hakim memutuskan apakah bersalah atau tidak. Presiden sendiri telah menginstruksikan Polri untuk mengusut kembali kasus-kasus sejenis yang terjadi sejak 2016 lalu. Jadi, masyarakat jangan lagi berasumsi negatif terhadap pemerintah.”
Terkait kontroversi ucapan Puan Maharani, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan, maksud kedatangannya ke Sumbar tak ada hubungan dengan pernyataan Ketua DPR tersebut.
“Kita ambil hikmahnya saja terhadap kejadian ini. Kita hormati pernyataan Mbak Puan yang sangat cinta Pancasila. Kita hormati juga orang Minang yang kecewa karena merasa dipertanyakan Pancasila nya. Jika dipertanyakan, sudah pasti orang Minang itu Pancasila. Keduanya sama-sama baik. Jangan bertengkar lagi. Mari diakhiri dengan saling memaafkan,” imbau Menteri.
Hadir dalam acara Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Forkopimda Sumbar, serta jurnalis media konvensional maupun online. (Tim)