oleh

Atensi Kapoldasu Komitmen Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Gerak Cepat Ringkus 20 Pelaku Narkoba Dalam 4 Hari

Loading

Batu Bara,Buser24.com – Sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil nya untuk berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Sumatra Utara, Kapolres Batu Bara dan jajarannya gerak cepat tunjukkan keseriusannya dengan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba selama 4 Hari (12 September – 15 September 2023) Polres Batu Bara berhasil Amankan 20 orang dengan jumlah Barang Bukti 20,34 gram Sabu, dan 97,30 gram ganja.

Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Batu Bara, dalam kurun waktu 4 hari periode 12 September sampai dengan 15 September 2023 Polres Batu Bara tersebut berhasil mengamankan 20 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika dengan total barang bukti jenis sabu seberat 20,34 gram dan Ganja 97,30 gram

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipaparkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP JOSE D. C FERNANDES, S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba AKP SASTRAWAN TARIGAN, SH., MH ke 20 (dua puluh) yang diamankan diduga sebagai tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja saat sekarang ini dalam proses penyidikan.

Adapun inisial dari ke 20 (dua puluh) orang yang diamankan yakni :

1. YP

2. J Alias ET

3. RS Als AMD .

4. MA

5. MAS

6. SM

7. MR AP

8. BA

9. LS

10. PHS

11. AS

12. RR

13. HH

14. ZFM

15. HRM

16. TRM Alias MZ

17. RP

18. HND

19. RAP

20. MR

“Dari penangkapan tersebut, Petugas mengamankan seluruh pelaku berikut barang bukti dengan total keseluruhan jenis sabu seberat 20,34 gram dan Ganja 97,30 gram”.

(Penulis : Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed