
Buser24.com,Lamongan,- Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan jika hingga saat ini, personelnya terus bersinergi bersama aparat lainnya untuk memantau setiap kendaraan dari luar daerah.
Bahkan, nampak di beberapa pos penyekatan yang berada di wilayahnya,aparat Kodim Lamongan terus melakukan pengecekan setiap kendaraan yang melintas di area pos penyekatan peniadaan pemudik.
“Pemeriksaan itu berkaitan dengan adanya larangan mudik,” tegas Sidik.Sabtu, 15 Mei 2021.
Penyekatan itu, kata Dandim, bakal berlangsung hingga 17 Mei mendatang.Menurutnya, keberadaan larangan mudik yang diterapkan oleh Pemerintah saat ini, dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru pandemi Covid-19.
“Kita tidak ingin tsunami Covid ini terjadi di Indonesia, khususnya
Jawa Timur. Kita akan terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi,” tegasnya.(Redaksi)