![]()
Palembang, 31 Januari 2026 – Aktivis Pemantau Masyarakat dan Keseimbangan Distribusi BBM Sumatera Selatan menyampaikan serangkaian tuduhan dan tuntutan terhadap PT Pertamina Patra Niaga Regional II Sumbagsel. Melalui pernyataan tertulis yang diterima Buser24.com, koalisi menilai berbagai persoalan distribusi BBM di Sumsel diduga telah berlangsung puluhan tahun tanpa pengawasan dan penanganan yang serius dari pihak terkait.
Koalisi memaparkan delapan poin krusial yang dinilai mencerminkan buruknya tata kelola distribusi BBM di wilayah Sumatera Selatan.
Kelangkaan Solar Dinilai Akibat Salah Kelola
Kelangkaan BBM jenis solar yang kerap terjadi di Kota Palembang disebut sebagai bukti lemahnya tata kelola migas oleh Pertamina Patra Niaga Regional II Sumbagsel. Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang membatasi waktu penyaluran solar di SPBU pada malam hingga subuh dinilai tidak menyelesaikan persoalan, justru menambah penderitaan masyarakat yang terpaksa begadang demi mendapatkan kuota BBM.
Ironi di Tengah Status “Lumbung Energi Nasional”
Sumatera Selatan yang dikenal sebagai lumbung energi nasional dan penghasil migas, justru mengalami kelangkaan BBM. Koalisi menilai kondisi ini menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat lokal, melainkan diduga lebih menguntungkan kelompok bisnis tertentu yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di pusat.
Dugaan Praktik BBM Ilegal Menggurita
Koalisi juga menyoroti dugaan praktik penjualan BBM ilegal yang disebut telah berlangsung lama dan melibatkan oknum dari berbagai institusi serta pengusaha, namun seolah luput dari penindakan tegas aparat berwenang.
Dugaan Monopoli dan Kesenjangan Sosial
Sejumlah proyek yang dikelola Pertamina Patra Niaga diduga hanya dikuasai oleh pengusaha tertentu berinisial “B” dan “G”, sehingga mematikan peluang pengusaha lokal kecil. Selain itu, dominasi jabatan strategis oleh SDM dari luar daerah dinilai memperlebar kesenjangan sosial dan menghambat kesempatan generasi muda putra daerah Sumsel untuk bersaing secara sehat.
Serangkaian Tuntutan Koalisi
Atas kondisi tersebut, koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak transparansi perizinan SPBU dan SPBU Mini (Pertashop) yang diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya terkait kebijakan deposit yang dinilai tidak rasional dan mematikan peluang pelaku UMKM.
Meminta penutupan SPBU yang terbukti menyalurkan BBM subsidi ke sektor industri secara ilegal.
Mendesak General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan visi dan misi perusahaan sebagai badan usaha pelayanan publik serta terlalu mengedepankan kepentingan profit dibanding kepentingan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme bisa terjadi di mana saja dan kapan saja di negeri yang sudah porak-poranda ini,” tegas perwakilan koalisi dalam pernyataannya.
(Rud)
