![]()
Buser24,Com Langkat.
Seorang pemuda da yang bernama Ary wiraguna 28 tahun warga Psr 5 Dsn 1 Adimulyo Sidomulyo ,Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat berhasil di amankan anggota Polsek Bahorok dibawa pimpinan Kanit Reskrim IPDA Harlen,C.Siahaan SH yang diduga membawa Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 11 butir.di Dsn 7 Desa Perkebunan ,Bukit Lawang pada hari Minggu 5 juli 2026 sekitar PKL 23.00 wib. Setelah mendapat informasi dari masyarakat.bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkoba Di Dsn7 Perkebunan Bukit Lawang.maka dengan gerak cepat Kapolsek AKP ,T.Situmeang SH.segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA H.C.Siahaan SH beserta Personil Polsek Bahorok ,untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut .Sampai lokasi anggota Polsek melakukan pengintaian ..Dengan waspada Them melihat ada 2 orang laki laki di curagai sesua dengan informasi.Theam langsung mendekati dan menangkap diduga pelaku.Namun salah satu teman nya berhasil melarikan dari. Dandalam pencarian.Dan yang satu bernama,Ary.W.berhasil di tangkap dan di amankan oleh theam.Setelah di interfiu pelaku mengakui perbuatan nya.Selanjutnya pelaku Ary.W.dan barangbukti 1 buah klip plastik bening berukuran sedang dan 11 butir ekstasi di amankan di Polsek Bahorok guna proses lebih lanjut,dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat .Dengan ini harapan masyarakat agar Polsek Bahorok terus berentas Narkoba D Wilkum Kecamatan Bahorok.Himbauan masyarakat.(lintong.Situmeang)
Editor : Rid.STP






















Komentar