
Buser24.Com | Langkat (Sumut).
Dari Anggaran yang di kucurkan melalui Anggaran Dana Desa( DD) sebesar Rp 120.000.000 yang di peruntukan penanggulangan pencegahan dampak Covid 19 terhadap masyarakat , sesuai program Pemerintah Pusat , pembelian alat penyemprotan ,alat tes suhu badan atau pun ,pembelian barang lainya oleh Aparat Desa Cempa ‘ Diduga adanya penggelembungan jumlah pembelian barang ‘ sehingga jadi pembicaraan di kalangan masyarakat
Dari pembicaraan warga di Desa Cempa kepada BUSER 24 COM , Senin (1/2/2021) pemberian masker oleh Aparat Desa yaitu kepala Dusun tidak semuanya mendapat, padahal kata warga tersebut seharusnya kalau adanya penyaluran dan pemberiaan masker jangan tebang pilih kami juga masyarakat Desa Cempa berartikan sudah ada anggaranya, bukan uang peribadi Kepala Desa ataupun Aparat Desa lainya , kata warga di sana
Ketua BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) Cempa H.Gustian Lukman ketika di konfirmasi Buser24 Com ,Minggu 31/1/2021 melalui telpon gengamnya, tentang seputaran penyaluran Dana BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) dan penggunaan pembelian alat dan barang dari Dana Covid 19 yang di anggarkan Dana Desa mengatakan , saya di desa hanya sifatnya permusyawatan , namun saya tidak tahu tentang rincian penggunaan anggaranya , terlebih tentang pembelian alat dan barang saya tidak mencampurinya dan itu bukan tupoksi saya , sembari mengatakan anggaran Covid 19 Rp 120.000.000,.(Seratus dua puluh juta rupiah).
Di tambahkan Ketua BPD lagi , untuk penyaluran BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) itu kan sudah ada petugasnya yang di ketahui oleh Kepala Desa dan terlebih ada warga yang datang ke Kantor Desa mempertanyakan hal tersebut adanya kelebihan Rp 19.000.000,- ( Sembilan belas juta rupiah) dan ada juga masyarakat yang tidak mendapatkan masker dari biaya Covid 19
Saya juga tidak tahu sebab tidak adanya laporan warga kepada saya dan saya tidak tahu berapa pihak Desa membeli jumlah masker tersebut ataupun alat –alat dan barang lainya
Lanjut H.Gustian Lukman ,saya sudah banyak memberitahukan dan mengingatkan kepada Kepala Desa dan Aparat Desa lainya agar bekerja dengan baik dan benar sebab ini yang di kerjakan adalah uang Negara , sehingga Kepala Desa sebagai penanggung jawab dan kuasa pengguna Anggaran nantinya tidak bermasalah di belakang hari , dan juga Ketua TPK ( Tim Pelaksana Kerja ) agar mengerjakan bangunan fisik dengan baik , dan kalaupun itu nantinya ada temuan saya tidak tahu sebab itu bukan ranah saya , kata Ketua BPD itu
Menyikapai hal tersebut masyarakat meminta kepada Kejasaan Negeri Langkat dapat memanggil dan memeriksa Kepala Desa dan Aparat Desa yang terkait dan juga seluruh Kepala dusun Desa Cempa ,agar dapat memberikan jawaban dengan benar agar titik terang tentang pengunaan Anggaran Dana Desa ( DD ) Desa Cempa dapat terjawab
Sehingga Dana yang di salurkan dan di peruntukan untuk , BLT ,COVID 19 ,Fisik atau Infrastruktur, PKK,Guru ngaji ,Bilal mayat ,Penggali kubur ,Najir Masjid ,olah raga ,Pemberdayaan Masyarakat, sehingga dapat terlaksana dengan benar
Dan kalau memang terbukti adanya penyelewengan atau indikasi korupsi jangan segan- segan , ‘ Tangkap dan jebloskan ke panjara ‘ , Masyarakat mendukung Aparat Penegak Hukum dan siap bila mana diperlukan ,kata warga di Desa Cempa
Reforter : Soldin