
Buser24.com,Sarolangun:
Puluham masyarakat yang tergabung Aliansi Pecinta Keadilan Kebenaran berunjuk rasa depan Gedung DPRD Sarolangun selasa 03/11/2020.
Dalam aksi tersebut kordinator aksi menuntut DPRD agar memberhentikan kegiatan pengangkutan Batu bara di kabupaten Sarolangun dengan alasan sangat merugikan masyarakat dan penguna jalan dengan melebihi kapasitas angkutan juga menimbulkan jalan rusak di beberapa titik jalan lintas kabupaten sarolangun.untuk itu kami minta DPRD hadir bersama kami untuk melakukan sidak di lapangan.
Selain itu pihak pengusaha batu bara sembarang tempat menumpahkan batubara di lingkungan masyarakat sehingga meresahkan masrakat yang merasa terganggu atas kegiatan itu.
Pendemo tersebut disambut oleh ketua DPRD Tantowi Jauhari diruangan aula yang juga dihadiri oleh unsur pemerintahan komisi satu,dua dan tiga semua praksi assisten 1 Kakan Kesbangpol dinas perhubungan.
Dalam tanggapan ketua DPRD tersebut juga mengucapkan terimakasih karena aksi damai berjalan dengan tertib.
Berapa poin pertanyaan dari perwakilan demo ketua DPRD menyingkapi sangat bijak bawasanya tanggung jawab DPRD terhadap perda yang dimaksud tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab DPRD tentunya ada pihak lain pemerintah Dinas Perhubungan dan LH.
Wakil ketua tiga mengatakan menyangkut pertambangan itu sudah menjadi kewenangan provinsi dan bukan kewenangan daerah apalagi jalan lintas sesudah menjadi kewenangan pusat.
Namun hal tersebut di bantah oleh Edi selaku korlap satu aksi demo sering kali dilakukan dan Audien di DPRD namun pihak DPRD tidak bisa memberi tanggapan yang signifikan dan selalu memberi alasan yang tidak jelas kedudukannya sampai saat karena yang kami minta adalah hasil .selaku dewan perwakilan rakyat tentunya harus bisa berpihak kepada rakyat.SDA kita memang harus digali oleh pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.tapi lingkungan juga harus kita jaga kelestarian nya disini kami menganggap DPRD gagal jika seperti terus tanpa ada solusi”tutup edi.(Damri)