![]()
Batu Bara,Buser24.com – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan berhasil diungkap aparat kepolisian setelah melalui aksi kejar-kejaran yang cukup menegangkan, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di areal Kebun PT Socfindo Divisi 4 Blok 74, Perkebunan Tanah Gambus, Kabupaten Batu Bara. Kasus ini terungkap saat petugas keamanan (centeng) kebun melaksanakan patroli rutin di Blok 82, 74, dan 61.
Saat patroli, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Rush warna putih yang terparkir di Jalan Lintas Sumatera, tepat di seberang Blok 74. Kecurigaan tersebut segera dilaporkan kepada pihak asisten kebun dan petugas pengamanan dari Polres Batu Bara, Brigadir Rahmat.
Mendapat laporan itu, Brigadir Rahmat langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap mobil dengan nomor polisi BK 1116 VR tersebut menggunakan sepeda motor.
Pelaku berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi dari arah Jalinsum Lima Puluh menuju areal perkebunan PT Kwala Gunung. Namun, setelah pengejaran sejauh kurang lebih 15 kilometer, kendaraan pelaku akhirnya berhasil dihentikan di kawasan perkebunan PT Kwala Gunung, tepatnya di belakang Rumah Sakit Umum Batu Bara.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial M. Tamrin (49), warga Dusun IV Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, dan Sukandar (57), warga Dusun IV Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit serta satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi BK 1116 VR.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian bersama petugas keamanan kebun dalam mengungkap tindak pidana pencurian di wilayah perkebunan.
(Nando Sagala)
