
Buser24.com,Nagan Raya – Propinsi Aceh adalah merupakan salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam salah satunya adalah emas, seperti di Nagan Raya saat ini tidak sedikit oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan sumber daya tersebut secara ilegal hanya untuk kepentingan dan mencari keuntungan secara pribadi dan kelompok tertentu semata.
Diperkirakan Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI)di daerah tersebut kini sudah mencapai ribuan hektare diantaranya terletak didalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang dikenal dengan paru-paru dunia, jika aktifitas penambangan emas secara ilegal ini terus berlanjut maka akan menjadi penyebab besar atas perubahan iklim dan juga dapat merusak lingkugan dan ekosistem serta Kawasan Ekosistem Leuser.
Tak hanya pada Kawasan Ekosistem Leuser aktifitas Tambang emas ilegal tersebut besar kemungkinan sudah terjadi didalam kawasan hutan lindung yang terletak di beberapa kecamatan diwilayah kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan eksploitasi tambang emas illegal didaerah tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara ataupun masyarakat, hal ini juga berpotensi sangat berkontribusi besar pada kerusakan terhadap lingkungan, masyarakat dan keuangan negara.
Terlebih lagi PETI bila oknum yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lainya, komponen ini sangat berbahaya jika terpapar dan terkonsumsi pada manusia maupun hewan.
Meskipun APH telah melakukan upaya penertiban terkait dengan PETI justru aktifitas PETI di daerah tersebut, semakin marak dan terkesan dan nyaris tidak terkendali, ada apa dan tidak mungkin bila tidak ada apa apanya..!
(team )