
Batu Bara,Buser24.com – Personel Gabungan Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Patroli Lantas Polres Batubara IPDA HOTDEN PAKPAHAN ( Wakil Padal Ops Yustisi), Gelar Operasi Yustisi secara Stasioner oleh dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes, yang bertempat di Jalinsum Lima Puluh – Kisaran (Depan Mako Polsek Lima Puluh), Selasa 12 Oktober 2021 sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menyebutkan bahwa :”Polres Gabungan dan Polsek Lima Puluh gelar operasi yustisi yang didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Nomor : Sprint/1111/ X /PAM.3/2021 Tanggal 11 Oktober 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Lima Puluh” ungkapnya.
Adapun petugas yang turut dalam kegiatan tersebut :”Kanit Patroli Lantas Polres Batu Bara IPDA HOTDEN PAKPAHAN Selaku Wakil Padal Ops Yustisi, Personel Polres Batubara dan Polsek INDRAPURA terdiri dari : Sat Sabhara 1 Personil, Sat Narkoba : 1 Personil, Sat Intel 1 Personil, Sat Reskrim 1 Personil, Sat Lantas 1 Personil, Sat Binmas 1 Personil, Polsek Lima Puluh 4 Personil”.
“Pantauan awak media pada kegiatan tersebut, tampak Petugas Gabungan Memberikan Tindakan untuk pengucapan Pancasila dan tindakan fisik terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Jalinsum Lima Puluh – Kisaran, serta Membagikan Masker dan memberikan Stiker himbauan menggunakan masker kepada Masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Lima Puluh”.
(Nando)